logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

TFK Tempurejo Evaluasi Delapan Proyek Fisik Desa, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

  • 10 September 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
tfk-tempurejo-evaluasi-delapan-proyek-fisik-desa-temukan-sejumlah-catatan-perbaikan-20260911

TFK Tempurejo Evaluasi Delapan Proyek Fisik Desa, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

JEMBER, 10 SEPTEMBER 2026 - Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) Tempurejo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan bantuan keuangan desa Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis 10 September 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Monev juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Kecamatan Tempurejo terhadap kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2026, khususnya pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD).

Monev melibatkan Muspika Kecamatan Tempurejo, kepala seksi dan staf kecamatan, kepala desa beserta perangkat desa, serta pendamping desa.

Dalam pelaksanaannya, Tim TFK melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan di lapangan. Hasil pekerjaan kemudian dicocokkan dengan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Camat Tempurejo Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M., mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan hasil pembangunan secara fisik, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaksanaan kegiatan, administrasi, dan kelengkapan dokumen dapat berjalan dengan baik.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran desa benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Adi.

Berdasarkan hasil monitoring dan berita acara hasil kegiatan, terdapat delapan kegiatan fisik di Desa Tempurejo yang menjadi objek evaluasi.

Pertama, pembangunan jalan paving dengan anggaran Rp40 juta. Hasil monitoring menunjukkan realisasi pekerjaan sepanjang 65,33 meter dengan lebar 2,3 meter, sedangkan dalam RAB tercantum panjang 98 meter dengan lebar 2,5 meter. Papan proyek telah terpasang.

Kedua, pembangunan gedung olahraga dengan anggaran Rp19,5 juta. Realisasi pekerjaan tercatat sepanjang 9,2 meter dengan lebar 5 meter, sedangkan dalam RAB tercantum panjang 8 meter dengan lebar 5 meter. Papan proyek telah terpasang.

Ketiga, pembangunan jalan paving 05/12 dengan anggaran Rp19,8 juta. Pekerjaan terealisasi sepanjang 100 meter dengan lebar 1 meter dan dinilai sesuai dengan RAB. Papan proyek juga telah terpasang.

Keempat, pembangunan MCK Pos PAUD Kenanga 13 dengan anggaran Rp13,5 juta. Realisasi pekerjaan mencapai panjang 2,3 meter dan lebar 2 meter, sedangkan RAB mencantumkan panjang 2 meter dan lebar 1,5 meter. Papan proyek telah terpasang, tetapi prasasti kegiatan belum terpasang.

Kelima, pembangunan jalan paving Karanganyar RT 03/RW 016 dengan anggaran Rp5 juta. Hasil monitoring menunjukkan realisasi sepanjang 37,5 meter dengan lebar 1 meter, sedangkan dalam RAB tercantum panjang 20 meter dengan lebar 1 meter. Papan proyek telah terpasang.

Keenam, pembangunan lampu penerangan lapangan dengan anggaran Rp10 juta. Pekerjaan telah terealisasi sebanyak delapan titik dan dinyatakan sesuai dengan RAB. Papan proyek telah terpasang.

Ketujuh, pembangunan tempat sampah dengan anggaran Rp45,89 juta. Realisasi pekerjaan mencapai panjang 54,3 meter dengan lebar 2,5 meter, sedangkan RAB mencantumkan panjang 53 meter dengan lebar 2,5 meter. Papan proyek telah terpasang.

Kedelapan, pembangunan/rehabilitasi gedung dengan anggaran Rp24,97 juta. Realisasi pekerjaan mencapai panjang 11,6 meter dengan lebar 10 meter dan dinyatakan sesuai dengan RAB. Namun, papan nama dan prasasti kegiatan belum terpasang.

Selain memeriksa progres fisik, Tim TFK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa Tempurejo untuk segera ditindaklanjuti.

Pada pekerjaan jalan paving, tim meminta pasangan consteen yang mengalami kekurangan atau membutuhkan perbaikan segera diperbaiki agar hasil pekerjaan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Khusus pembangunan MCK Pos PAUD Kenanga 13, tim meminta perencanaan dilengkapi dengan septic tank dan Sanyo. Tim juga meminta prasasti kegiatan segera dipasang sebagai bagian dari kelengkapan pekerjaan.

Tim TFK turut mengingatkan agar seluruh paket pekerjaan dilengkapi dokumen RAB dan gambar teknis. Kelengkapan tersebut diperlukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pembangunan di lapangan.

Monev diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pembangunan desa dilaksanakan secara transparan, tertib, efektif, dan tepat sasaran.

Secara umum, hasil monitoring menunjukkan delapan kegiatan fisik di Desa Tempurejo Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan progres yang cukup baik. Beberapa pekerjaan bahkan menunjukkan realisasi volume yang lebih besar dibandingkan volume yang tercantum dalam RAB.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait kelengkapan administrasi, pemasangan prasasti dan papan nama, perbaikan pasangan consteen, serta penyempurnaan sejumlah komponen pekerjaan.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Kecamatan Tempurejo terus mendorong pemerintah desa memastikan setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran desa memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mhr)

Galeri Foto