logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Tegal Gede

Tindak Lanjut Wadul Gus’e, Lurah Tegalgede Fasilitasi Klarifikasi Sengketa Tanah Warga dengan Sikap Hati-Hati dan Netral

  • 27 Februari 2026
  • Dibaca 202 Kali
Bagikan Via:
tindak-lanjut-wadul-guse-lurah-tegalgede-fasilitasi-klarifikasi-sengketa-tanah-warga-dengan-sikap-hati-hati-dan-netral-20260227

Tindak Lanjut Wadul Gus’e, Lurah Tegalgede Fasilitasi Klarifikasi Sengketa Tanah Warga dengan Sikap Hati-Hati dan Netral

TEGALGEDE – 27 Februari 2026 – Lurah Tegalgede, Shierley Aisyah, ST, MM, menindaklanjuti aduan masyarakat melalui program Wadul Gus’e terkait permasalahan tanah warga yang hingga kini masih dalam proses klarifikasi. Dalam menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kelurahan Tegalgede menegaskan sikap kehati-hatian dan netralitas agar tidak terjadi keberpihakan terhadap salah satu pihak.

Tindak lanjut dilakukan dengan menghadirkan salah satu pihak yang berkepentingan, Sugihartini, guna menyerap informasi secara langsung dan berimbang. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, di ruang kerja lurah. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kelurahan Tegalgede, Suripto, ST, Kasi Pelayanan Umum dan Pemerintahan Syamsuri, S.IP, serta staf pemerintahan Syaifullah.

Lurah Shierley Aisyah menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan responsif terhadap setiap aduan masyarakat, sekaligus memastikan proses berjalan secara objektif. Sebelumnya, pihak lain yang terlibat dalam persoalan tanah tersebut juga telah dimintai keterangan untuk memastikan informasi yang diterima berimbang dan tidak sepihak.

“Kami berupaya mendengar semua pihak agar persoalan ini bisa dipetakan secara jelas. Pemerintah kelurahan hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai pihak yang memutuskan. Kami bersikap hati-hati dan netral, serta menjembatani komunikasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Sugihartini menyampaikan kronologi serta sejumlah dokumen pendukung terkait kepemilikan dan riwayat tanah yang dimaksud. Aparatur kelurahan mencermati setiap keterangan yang disampaikan, sekaligus melakukan pencatatan administratif sebagai bahan telaah lebih lanjut.

Sekretaris Kelurahan, Suripto, menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Wadul Gus’e akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan proporsional. Menurutnya, klarifikasi langsung seperti ini penting untuk meminimalisir kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pelum dan Pemerintahan, Syamsuri, S.IP, menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan akan terus mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani persoalan pertanahan, mengingat isu tersebut kerap bersinggungan dengan aspek hukum dan administrasi yang kompleks. Ia juga menegaskan bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk memutus sengketa, melainkan sebatas memfasilitasi komunikasi dan memberikan pelayanan administrasi sesuai regulasi.

Melalui langkah mediasi dan klarifikasi yang dilakukan secara hati-hati dan netral ini, Pemerintah Kelurahan Tegalgede berharap permasalahan tanah warga dapat menemukan titik terang. Upaya dialogis dan terbuka menjadi kunci agar situasi tetap kondusif, tidak menimbulkan polemik baru, serta hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.

Galeri Foto