logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tanggul

Transparan dan Partisipatif, Pemilihan BPD Tanggul Kulon Jadi Contoh Demokrasi Desa

  • 15 Juni 2026
  • Dibaca 61 Kali
Bagikan Via:
transparan-dan-partisipatif-pemilihan-bpd-tanggul-kulon-jadi-contoh-demokrasi-desa-20260615

Transparan dan Partisipatif, Pemilihan BPD Tanggul Kulon Jadi Contoh Demokrasi Desa

JEMBER, 15 JUNI 2026 – Suasana meriah dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, untuk masa bakti 2026–2034, Senin 15 Juni 2026.

Pemilihan tersebut diikuti calon anggota BPD dari dua wilayah dusun, yakni Dusun Krajan dan Dusun Teko’an. Proses berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari berbagai unsur, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanggul, ketua RT/RW, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Subhan, mengatakan sebanyak enam calon berasal dari Dusun Krajan dan lima calon dari Dusun Teko’an mengikuti tahapan seleksi serta pemilihan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 60 orang.

“Jumlah anggota BPD yang ditetapkan sebanyak sembilan orang sebagai bentuk keterwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah,” ujarnya.

Subhan menegaskan seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan. Ia memastikan tidak ada intervensi maupun titipan dari pihak mana pun dalam proses penentuan anggota BPD.

“Tidak ada titipan dari pihak mana pun. Semua proses dilakukan secara terbuka dan calon yang terpilih murni berdasarkan pilihan masyarakat,” tegasnya.

Setelah melalui tahapan pemungutan suara yang berlangsung layaknya pemilihan umum, panitia menetapkan sembilan anggota BPD terpilih. Untuk wilayah Dusun Teko’an, penetapan dilakukan secara aklamasi karena jumlah calon sesuai dengan kuota yang tersedia.

Lima anggota BPD dari Dusun Teko’an yang ditetapkan yakni Abdul Rofik, Agus Fathurrahman, Tutik Dwi Agustina, Nurhasanah, dan Abdul Rozak Noval.

Sementara itu, empat anggota BPD terpilih dari Dusun Krajan adalah Siti Azizah, Trihidayati, Musliha, dan Ahmad Nurul Rijal.

Kepala Desa Tanggul Kulon, Arifin Wahyuono, S.H., mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas dan kelancaran proses pemilihan. Ia berharap anggota BPD yang baru mampu menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintah desa demi mendorong kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap anggota BPD yang baru dapat bersinergi dengan baik untuk memajukan dan mewujudkan Desa Tanggul Kulon yang semakin mandiri,” katanya.

Hal senada disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanggul, Amsori. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendukung perumusan kebijakan desa.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan pemilihan yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Anggota BPD yang terpilih diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membangun desa yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, proses pemilihan anggota BPD Desa Tanggul Kulon periode 2026–2034 berlangsung lancar dan demokratis. Hasil pemilihan ini diharapkan menjadi awal terbentuknya kemitraan yang solid antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (psn)

Galeri Foto