logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Verifikasi Berkas Calon BPD Langkap Diikuti Puluhan Peserta

  • 29 Juli 2026
  • Dibaca 218 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-calon-bpd-langkap-diikuti-puluhan-peserta-20260729

Verifikasi Berkas Calon BPD Langkap Diikuti Puluhan Peserta

JEMBER, 29 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari kembali melaksanakan tahapan pembinaan dan fasilitasi proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini, kegiatan berupa seleksi dan verifikasi berkas persyaratan bakal calon Anggota BPD Desa Langkap periode 2026–2034 dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026. mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kantor Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan Anggota BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebanyak 13 bakal calon Anggota BPD Desa Langkap mengikuti proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi.

Tim verifikasi terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Bangsalsari yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Polsek Bangsalsari, Koramil 0824/15 Bangsalsari, Kepala Desa Langkap, Ketua BPD Langkap, Kepala Puskesmas Bangsalsari, serta Koordinator Pengawas Pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum) Kecamatan Bangsalsari beserta staf, anggota Koramil 0824/15 Bangsalsari, personel Polsek Bangsalsari, Babinsa Desa Langkap, Satpol PP wilayah Desa Langkap, Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Langkap, serta tokoh masyarakat.

Dalam proses pemeriksaan administrasi, tim melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan para bakal calon. Bagi peserta yang masih memiliki kekurangan kelengkapan administrasi, panitia memberikan kesempatan selama tiga hari untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari, Abdul Kholik, menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi.

"Verifikasi berkas merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga proses pengisian anggota BPD agar berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh bakal calon. Kelengkapan administrasi menjadi salah satu syarat penting sebelum peserta mengikuti tahapan berikutnya," ujarnya.

Abdul Kholik juga mengimbau seluruh bakal calon agar memanfaatkan waktu yang diberikan untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang sehingga tidak menghambat proses seleksi.

"Kami berharap seluruh peserta dapat memperhatikan setiap persyaratan administrasi dengan baik. Apabila masih terdapat kekurangan dokumen, segera dilengkapi dalam waktu yang telah ditentukan agar proses pemilihan dapat berjalan lancar sesuai jadwal," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bangsalsari, Turwantoko, yang mewakili Plt. Camat Bangsalsari, menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemilihan Anggota BPD secara profesional, netral, dan sesuai ketentuan.

"Keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pengisiannya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan dipercaya masyarakat," ungkap Turwantoko.

Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap seluruh tahapan pemilihan Anggota BPD Desa Langkap periode 2026–2034 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen dalam membangun Desa Langkap. (yun)

Galeri Foto