Wakil Ketua Ombudsman Berikan Kesaksian Adanya Perubahan Nyata Layanan Publik di Jember
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Wakil Ketua Ombudsman Berikan Kesaksian Adanya Perubahan Nyata Layanan Publik di Jember
JEMBER, 6 AGUSTUS 2026 - Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H, menyatakan, bahwa Pelayanan Publik di Jember, mengalami banyak kemajuan dan inovasi dibandingkan 3-4 tahun lalu, hal ini disampaikan Wakil Ketua Ombudsman saat menghadiri acara Rebranding Dukcapil di Kantor Kecamatan Ajung Jember pada Kamis 6 Agustus 2026.
Wakil Ketua Ombudsman menceritakan, bagaimana dua atau tiga tahun lalu, sebuah tenda selalu terpasang di halaman kantor Dispendukcapil.
"Tenda seperti ini (sambil menunjuk tenda di halaman kantor Kecamatan Ajung), dua atau tiga tahun lalu, selalu menghiasi halaman kantor Dispendukcapil di jalan Jawa, saya tanya, tenda untuk apa, ternyata untuk berteduh warga yang antri mengurus Adminduk, Allohu Akbar," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra Tektona saat mengawali sambutan pada acara tersebut.
Namun selama dua hari ini, dirinya melihat langsung beberapa perubahan yang sangat signifikan dibawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, SE. MSc., dimana petugas memberikan layanan kepada masyarakat.
"Dan saya bersaksi, sekitar dua dan tiga tahun lalu, tenda seperti ini, ada di Dispendukcapil, dan hari ini, saya keliling dua hari di Jember, banyak sekali kemajuan yang cukup signifikan layanan Pemkab Jember, tidak hanya pada layanan Adminduk, tapi di rumah sakit, di desa dan hari ini di Kecamatan, semua sangat istimewa," ujarnya.
Adanya Inovasi layanan publik di Kabupaten Jember, sejalan dengan Gerakan Nasional Pelayanan Publik 247, yang dicanangkan pemerintah, dan Jember sudah mengawali.
"Saya tidak membandingkan dengan kota lain, tapi apa yang sudah dilakukan Pemkab Jember dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang istimewa ini, belum pernah saya temukan di kota lain, saya mengucapkan selamat kepada Gus Bupati," paparnya.
Rahmadi menjelaskan, bahwa Pemerintah saat ini mencanangkan program GNPP 247, dimana selama 24 jam 7 hari, masyarakat punya hak untuk mendapatkan layanan publik. "Layanan disini bukan berarti pegawai ASN bekerja 24 jam 7 hari, tapi bagaimana masyarakat tetap mendapatkan layanan setiap saat," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman tidak sendiri, tapi juga hadir Dirjend Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyobudi, juga melihat proses layanan di kantor Kecamatan Ajung, dan menyerahkan PIN GNPP 247 kepada petugas layanan publik.
Tidak hanya itu Wakil Ketua Ombudsman juga menyerahkan penghargaan ke 3 instansi di Jember, yakni Dinas Pendidikan, RSUD dr. Soebandi dan Dinas Sosial Pemkab Jember. (Al)