Warga Jember Kini Lebih Mudah Urus KTP, Warga Kota Dipusatkan di Dispendukcapil
- 02 Mei 2026
- Dibaca 166 Kali
Bagikan Via:
Warga Jember Kini Lebih Mudah Urus KTP, Warga Kota Dipusatkan di Dispendukcapil
JEMBER, 2 MEI 2026 - Kemudahan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kini semakin dirasakan warga di wilayah pedesaan Kabupaten Jember. Pemerintah daerah menghadirkan sistem layanan yang lebih dekat dan efisien, sehingga masyarakat tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Kebijakan terbaru memungkinkan warga Jember mencetak e-KTP langsung di kecamatan. Langkah ini menjadi terobosan penting karena sebelumnya sebagian besar layanan terpusat di kantor Dispendukcapil, yang kerap memicu antrean panjang dan waktu tunggu yang tidak singkat. Kini, dengan pelayanan yang tersebar, proses pengurusan menjadi lebih cepat dan praktis.
Selain itu, lokasi layanan yang lebih dekat membuat warga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi maupun waktu tempuh. Warga cukup mendatangi kantor kecamatan sesuai domisili untuk melakukan perekaman hingga pencetakan e-KTP. Kebijakan ini dinilai efektif dalam memangkas beban layanan di tingkat kabupaten sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Kemudahan tersebut juga didukung dengan ketersediaan blanko e-KTP yang kini lebih terjamin. Jika sebelumnya masyarakat sering menghadapi kendala kehabisan blanko, saat ini stok disebut selalu tersedia sehingga proses pencetakan dapat dilakukan tanpa penundaan.
Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan tanpa pungutan liar (pungli). Warga yang menemukan praktik tidak sesuai prosedur diminta segera melapor melalui kanal pengaduan “Wadul Gus’e” yang disediakan sebagai sarana kontrol publik.
Sementara itu, khusus masyarakat yang bermukim di wilayah kecamatan kota pengurusan KTP tetap dipusatkan di kantor Dispendukcapil jalan Jawa.
Terkait program desentralisasi pengurusan KTP, Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut. Ia menilai kebijakan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah desa.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pusat, cukup di kecamatan sudah bisa mengurus hingga mencetak e-KTP. Ini bentuk pelayanan yang cepat, dekat, dan transparan,” ujar Deni, Sabtu 02 Mei 2026.
Ia menambahkan, pihak kecamatan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut dengan memastikan pelayanan berjalan optimal serta bebas dari praktik pungli. Menurutnya, kehadiran layanan yang lebih dekat juga mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dengan berbagai langkah tersebut, pengurusan e-KTP di wilayah pedesaan Jember kini menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan. Pemerintah berharap inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (sar)