Wujud Demokrasi Desa, Warga Randuagung Tentukan Wakil melalui Pemungutan Suara
- 09 September 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Wujud Demokrasi Desa, Warga Randuagung Tentukan Wakil melalui Pemungutan Suara
JEMBER, 09 SEPTEMBER 2026 – Partisipasi masyarakat dalam demokrasi tingkat desa terlihat dalam Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Rabu 09 September 2026. Warga Dusun Janggleng dan Dusun Sumberkokap menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon yang akan mewakili wilayah masing-masing di BPD.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sumberjambe Faroek, S.P. Proses pemilihan dilaksanakan di masing-masing dusun dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk menentukan pilihannya secara langsung.
Di Dusun Janggleng, terdapat tiga calon yang mengikuti pemilihan untuk memperebutkan satu posisi keterwakilan. Dari 27 pemilih yang tercatat dalam DPT, satu orang tidak hadir. Hasil pemungutan suara menetapkan Abdurrahman sebagai calon anggota BPD terpilih dengan perolehan 13 suara.
Sementara itu, di Dusun Sumberkokap terdapat dua calon yang mengikuti pemilihan untuk satu posisi keterwakilan. Dari 31 pemilih dalam DPT, tiga orang tidak hadir. Muslihat memperoleh 26 suara dan ditetapkan sebagai calon anggota BPD terpilih dari Dusun Sumberkokap.
Camat Sumberjambe, Faroek, S.P. mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa. Warga diberikan ruang untuk menentukan sendiri sosok yang dipercaya membawa aspirasi wilayahnya.
“Alhamdulillah, proses pemilihan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. Ini merupakan bagian dari demokrasi di tingkat desa. Kami berharap yang terpilih benar-benar bisa menjalankan amanah masyarakat dan mampu mewakili kepentingan warga di wilayahnya,” ujar Faroek.
Ia juga berharap setelah pemilihan selesai, seluruh masyarakat dapat kembali bersatu dan mendukung calon terpilih dalam menjalankan tugasnya.
“Setelah ini tidak ada lagi perbedaan karena pilihan. Yang terpilih harus bisa merangkul semua warga dan bersama-sama mendukung pembangunan desa. Komunikasi antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa harus terus dijaga,” tambahnya.
Ketua Panitia Pemilihan dan Penetapan Anggota BPD Desa Randuagung, Amsari, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan di kedua dusun berjalan lancar dan tertib. Panitia berupaya memastikan tahapan pemilihan dapat diikuti masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini berjalan lancar. Warga yang hadir bisa menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon yang mereka percaya. Kami dari panitia berusaha menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya agar pemilihan berlangsung tertib dan hasilnya bisa diterima bersama,” ungkap Amsari.
Menurutnya, calon yang terpilih diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadi perwakilan yang dapat menyerap aspirasi warga.
“Harapannya, yang terpilih bisa menjalankan amanah dengan baik dan tetap merangkul semua masyarakat. Karena setelah terpilih, tugasnya bukan hanya untuk yang memilih, tetapi untuk kepentingan seluruh warga di wilayahnya,” lanjutnya.
Semangat tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif hingga tingkat desa. (wd)