Dorong UMKM Naik Kelas, Puluhan Pelaku Usaha Karangrejo Ikuti Sosialisasi Legalitas dan Literasi Keuangan
- 23 Juli 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Dorong UMKM Naik Kelas, Puluhan Pelaku Usaha Karangrejo Ikuti Sosialisasi Legalitas dan Literasi Keuangan
JEMBER, 23 JULI 2026 - Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, mengikuti Sosialisasi Pengembangan UMKM yang diselenggarakan di Pendapa Kelurahan Karangrejo, Kamis 23 Juli 2026.
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Karangrejo bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar memiliki legalitas yang lengkap, mampu mengelola keuangan dengan baik, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember Vidia Yunita Kurnia dan Cindy Febriyanti, Sekretaris Kelurahan Karangrejo Suhartono, Kasi PMKS Kelurahan Karangrejo Heri Yulianto, serta 47 pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan hingga jasa.
Materi pertama disampaikan oleh Vidia Yunita Kurnia yang mengulas pentingnya legalitas usaha bagi UMKM. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar sesuai jenis produk, hingga perlindungan merek merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan usaha.
Selain memberikan kepastian hukum, legalitas juga menjadi syarat untuk memperoleh berbagai fasilitas pemerintah seperti program pendampingan, pelatihan, bantuan permodalan, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Masih banyak pelaku UMKM yang memiliki produk berkualitas, tetapi belum melengkapi legalitas usahanya. Padahal legalitas merupakan pintu masuk untuk memperoleh berbagai program pengembangan usaha dari pemerintah maupun lembaga keuangan. Kami berharap seluruh pelaku UMKM di Karangrejo dapat segera mengurus legalitas usahanya agar semakin percaya diri dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Vidia.
Materi kedua mengenai literasi keuangan disampaikan oleh Cindy Febriyanti. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang disiplin sebagai dasar keberhasilan sebuah usaha. Pelaku UMKM diajak memahami cara memisahkan keuangan pribadi dan usaha, melakukan pencatatan transaksi secara rutin, menghitung keuntungan dengan benar, mengelola arus kas, serta menyusun perencanaan usaha berdasarkan kondisi keuangan yang sehat.
Menurut Cindy, banyak UMKM mengalami kesulitan berkembang bukan karena produknya kurang diminati, melainkan karena belum memiliki administrasi keuangan yang tertata.
"Pencatatan keuangan yang sederhana sekalipun akan membantu pelaku usaha mengetahui kondisi usahanya, menentukan harga jual yang tepat, mengukur keuntungan, hingga menjadi persyaratan saat mengajukan pembiayaan ke perbankan. Literasi keuangan menjadi bekal penting agar UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan," jelasnya.
Sekretaris Kelurahan Karangrejo Suhartono mengapresiasi dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember yang terus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di wilayahnya. Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga perlu didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada penyampaian materi saja, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pendampingan sehingga semakin banyak UMKM di Karangrejo yang memiliki legalitas usaha, tertib dalam pengelolaan keuangan, dan mampu memperluas pasar. Pemerintah Kelurahan akan terus mendukung setiap program yang dapat membantu UMKM berkembang dan naik kelas," ungkap Suhartono.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Karangrejo bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember berkomitmen memperkuat ekosistem UMKM yang lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing. Diharapkan, peningkatan pemahaman mengenai legalitas usaha dan literasi keuangan dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (aji)