logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Korvei Jadi Budaya Gotong Royong di Jember, Pemerintah Tekankan Partisipasi dan Kepatuhan Jadwal

  • 13 Mei 2026
  • Dibaca 243 Kali
Bagikan Via:
korvei-jadi-budaya-gotong-royong-di-jember-pemerintah-tekankan-partisipasi-dan-kepatuhan-jadwal-20260513

Korvei Jadi Budaya Gotong Royong di Jember, Pemerintah Tekankan Partisipasi dan Kepatuhan Jadwal

JEMBER, 8 MEI 2026 — Kegiatan korvei atau kerja bakti massal terus menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat. Di berbagai wilayah Kabupaten Jember, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Korvei sendiri merupakan kegiatan kerja bakti yang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pelajar, TNI/Polri, hingga masyarakat umum. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan jalan, selokan, taman, dan fasilitas umum agar lingkungan tetap sehat, nyaman, dan indah dipandang.

Pemerintah daerah menilai kegiatan korvei bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Permasalahan sampah yang masih sering ditemukan dinilai tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

Selain membersihkan lingkungan, korvei juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga. Melalui kegiatan gotong royong, masyarakat dapat saling bekerja sama dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan wilayah masing-masing.

Di Kabupaten Jember, pelaksanaan korvei umumnya dilakukan secara berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah desa, kelurahan, maupun instansi terkait. Kegiatan ini sering dilaksanakan pada hari-hari tertentu seperti Jumat Bersih atau agenda rutin mingguan lainnya.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program kebersihan lingkungan tersebut. ASN dan pihak terkait diimbau untuk selalu ikut berpartisipasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Dari sisi hukum, kegiatan menjaga kebersihan lingkungan juga memiliki dasar aturan yang jelas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban menjaga kebersihan dan mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menetapkan aturan atau kebijakan khusus terkait kebersihan dan kerja bakti lingkungan di wilayah masing-masing.

Tidak hanya itu, semangat gotong royong sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat juga sejalan dengan nilai-nilai dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup.

Dengan adanya kegiatan korvei yang dilakukan secara rutin, diharapkan masyarakat Jember semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih tidak hanya mampu mengurangi risiko penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga mendukung keindahan kota serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan sektor pariwisata daerah.

Ke depan, pemerintah berharap budaya korvei tidak hanya menjadi kegiatan rutin semata, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan demi terciptanya

Kabupaten Jember yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua. (Zee)

Galeri Foto