DPMPTSP Jember Gali Strategi Pengelolaan MPP Mini di Lamongan
- 24 Mei 2026
- Dibaca 67 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Gali Strategi Pengelolaan MPP Mini di Lamongan
LAMONGAN, 24 MEI 2026 - Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember. Salah satunya melalui kegiatan studi tiru pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat pengembangan pelayanan publik berbasis kecamatan agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi tanpa harus datang ke pusat kota.
Rombongan DPMPTSP Kabupaten Jember dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Wadaatul Mabruroh, S.P., dan disambut langsung oleh Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lamongan, Dina Ariyani, S.Psi., M.Si., di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Lamongan. Dalam kesempatan tersebut, kedua daerah saling bertukar pengalaman mengenai pengembangan dan pengelolaan MPP Mini di daerah masing-masing.
Pada sesi pemaparan, Pemerintah Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa MPP Mini pertama kali diresmikan pada 27 Februari 2023 di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Brondong, Kecamatan Paciran, dan Kecamatan Babat. Seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat, pengembangan kembali dilakukan dengan penambahan MPP Mini di Kecamatan Ngimbang.
Tidak hanya fokus pada perluasan layanan, Kabupaten Lamongan juga menitikberatkan pengembangan MPP Mini pada kualitas pelayanan dan penguatan sistem kerja. Saat ini, pelayanan MPP Mini telah terintegrasi melalui Portal Layanan Digital yang menghubungkan seluruh titik layanan MPP Mini dengan kantor induk MPP Kabupaten Lamongan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan terkoneksi secara langsung.
Dalam pengelolaannya, terdapat empat instansi utama yang terlibat dalam pelayanan MPP Mini, yakni DPMPTSP, Dispendukcapil, administrasi kecamatan, serta Bapenda. Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang terpadu di tingkat kecamatan.
Selain sistem pelayanan, rombongan DPMPTSP Kabupaten Jember juga mempelajari strategi penguatan sumber daya manusia dalam operasional MPP Mini. Pemerintah Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa pengelolaan SDM dilakukan secara bertahap, mulai dari penggunaan tenaga outsourcing hingga akhirnya melibatkan langsung pegawai kecamatan agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Untuk mendukung kualitas pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Lamongan juga menerapkan sistem pendampingan bagi petugas MPP Mini melalui grup komunikasi khusus yang digunakan sebagai media koordinasi, konsultasi, serta penyelesaian kendala operasional secara cepat. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menjaga kualitas pelayanan di setiap titik MPP Mini.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa hasil studi tiru ini menjadi referensi penting bagi Kabupaten Jember dalam memperkuat pengembangan MPP Mini di wilayah kecamatan.
"Konsep pelayanan yang diterapkan Kabupaten Lamongan menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada penguatan sistem, kualitas SDM, serta integrasi pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah dan efisien," jelasnya.
Pengalaman yang diperoleh dari kegiatan studi tiru ini diharapkan mampu mendukung pengembangan MPP Mini di Kabupaten Jember agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efektif.