logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Polres Jember Ungkap Ancaman Kriminalitas terhadap Investasi di Coffee Morning DPMPTSP

  • 26 Mei 2026
  • Dibaca 84 Kali
Bagikan Via:
polres-jember-ungkap-ancaman-kriminalitas-terhadap-investasi-di-coffee-morning-dpmptsp-20260526

Polres Jember Ungkap Ancaman Kriminalitas terhadap Investasi di Coffee Morning DPMPTSP

JEMBER, 26 MARET 2026 - Polres Jember mengungkap berbagai potensi tindak kriminal yang dapat menghambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Jember dalam kegiatan Coffee Morning ke-2 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember.

Kegiatan yang mengusung tema “Deklarasi Anti Premanisme” tersebut menjadi forum kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, memaparkan sejumlah bentuk tindak kriminal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan berdampak terhadap minat investor untuk menanamkan modal di Jember.

“Keamanan menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya. Karena itu, premanisme dan tindak kriminal harus dicegah bersama agar tidak menghambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Jember,” ujar Andry.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi di Kabupaten Jember pada 2025 mencapai Rp2,57 triliun atau meningkat 70,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Jember memiliki potensi besar sebagai daerah tujuan investasi.

Namun, lanjut Andry, pertumbuhan investasi harus diimbangi dengan kondisi keamanan yang stabil dan kondusif.

Dalam paparannya, Andry juga mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026 terdapat 259 laporan kasus yang masuk ke Unit Pidum Satreskrim Polres Jember. Kasus tersebut meliputi pencurian, kekerasan, penipuan dan penggelapan, pemalsuan, pemerasan, hingga pengeroyokan.

Ia menyebut, sejumlah tindak pidana yang berpotensi menghambat investasi antara lain penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, perusakan, pemalsuan surat, suap, hingga gratifikasi.

“Ketika keamanan daerah terjaga, investor akan merasa lebih aman dan nyaman untuk berinvestasi. Dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Selain memaparkan jenis-jenis tindak pidana, Andry juga memberikan edukasi kepada peserta terkait dasar hukum dan pasal-pasal dalam KUHP yang berkaitan dengan tindak kriminal tersebut.

Menurutnya, upaya pencegahan premanisme dan kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Kegiatan coffee morning tersebut juga menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mempertahankan tren positif investasi di Kabupaten Jember.

Melalui deklarasi anti premanisme yang digaungkan dalam kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang sehat, aman, nyaman, dan berdaya saing sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap Kabupaten Jember.

Galeri Foto