logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Rapat Koordinasi Bersama RT dan RW Se-Kelurahan Antirogo Tahun 2024

  • 09 Desember 2024
  • Dibaca 1059 Kali
Bagikan Via:
rapat-koordinasi-bersama-rt-dan-rw-se-kelurahan-antirogo-tahun-2024

Rapat Koordinasi Bersama RT dan RW Se-Kelurahan Antirogo Tahun 2024

Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan lembaga Desa yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (Rw) yang dilaksanakan di pendopo Kelurahan Antirogo, pada hari Jumat, 6 Januari 2024.

Hadir pada Rapat koordinasi tersebut Camat Sumbersari, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Kabag Tapem Pemkab Jember, Lurah Antirogo, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta para RT dan RW se Kelurahan Antirogo.

Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja para RT dan RW sebagai suatu lembaga Desa. Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam membantu penyelenggaraan pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa serta meningkatkan kapasitas kinerja dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RT dan RW.

Peran dan fungsi dari RT, RW, sangat berperan dalam terlaksananya pemeintahan Desa. Dibutuhkannya koordinasi yang solid dan kompak dlam menjalankan tugas. Lancarnya komunikasi antar lembaga kemasyarakatan di Desa juga sangat menunjang terwujudnya desa yang lebih baik.