logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

124 Guru Ngaji di Rowotengah Terima Honorarium, Camat Sumberbaru Apresiasi Perhatian Pemkab Jember

  • 17 Maret 2026
  • Dibaca 146 Kali
Bagikan Via:
124-guru-ngaji-di-rowotengah-terima-honorarium-camat-sumberbaru-apresiasi-perhatian-pemkab-jember-20260318

124 Guru Ngaji di Rowotengah Terima Honorarium, Camat Sumberbaru Apresiasi Perhatian Pemkab Jember

JEMBER 17 MARET2026 - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan honorarium kepada para guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam membina pendidikan keagamaan di masyarakat. Penyaluran honorarium tahap pertama tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Selasa 17 Maret 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB itu, sebanyak 124 guru ngaji menerima bantuan dari pemerintah daerah. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para pengajar agama yang selama ini aktif membimbing masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami nilai-nilai keislaman.

Camat Sumberbaru, Mohamad Farid Wadjdi S.Sos, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para penerima agar memanfaatkan honorarium yang diterima dengan bijak, terutama karena pencairan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Apalagi menjelang Lebaran, tentu banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipersiapkan,” ujar Farid.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember Muhammad Fawait atas perhatian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji yang selama ini berperan dalam membangun kehidupan spiritual masyarakat di tingkat desa.

Menurut Farid, keberadaan para guru ngaji memiliki kontribusi penting dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus membentuk karakter generasi muda melalui pembelajaran Al-Qur’an.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya menegaskan bahwa guru ngaji, pengajar kitab suci, serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan beragama dan keharmonisan sosial di masyarakat.

“Para guru ngaji, guru kitab suci, dan P3N selama ini mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan dalam membimbing masyarakat dalam kehidupan beragama. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap pengabdian mereka,” kata Fawait.

Program pemberian honorarium tersebut merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tokoh keagamaan. Selain sebagai dukungan ekonomi, program ini juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para guru ngaji dalam mendidik masyarakat.

Salah seorang penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah. Ia menilai bantuan tersebut tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas peran para guru ngaji yang selama ini mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an di lingkungan masyarakat. (jh8)