logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Menuju Industri Ramah Lingkungan, DPRKPLH Jember Kawal Standar Emisi PT Alam Indo Konjac

  • 03 April 2026
  • Dibaca 411 Kali
Bagikan Via:
menuju-industri-ramah-lingkungan-dprkplh-jember-kawal-standar-emisi-pt-alam-indo-konjac-20260405

Menuju Industri Ramah Lingkungan, DPRKPLH Jember Kawal Standar Emisi PT Alam Indo Konjac

JEMBER, 03 APRIL 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas udara melalui pengawasan ketat terhadap operasional industri.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui tinjauan lapangan dan pembahasan revisi dokumen persetujuan teknis pembuangan emisi di PT Alam Indo Konjac, Kecamatan Ajung, Kamis 02 April 2026, guna memastikan setiap aktivitas produksi berjalan selaras dengan kelestarian ekosistem lokal.

Upaya jemput bola yang dilakukan oleh Bidang Tata Lingkungan ini bertujuan untuk memvalidasi kesesuaian antara dokumen administratif dengan fakta di lapangan.

Bertempat di Dusun Besuk, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, tim ahli melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengendalian emisi, titik pembuangan, hingga sarana pendukung produksi. Pendampingan ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan jembatan bagi pelaku usaha untuk memenuhi regulasi lingkungan hidup secara komprehensif.

Dalam diskusi intensif tersebut, tim teknis memberikan arahan strategis terkait revisi dokumen agar selaras dengan jadwal operasional dan titik pembuangan emisi yang direncanakan.

Penyelarasan ini krusial untuk menjamin bahwa ekspansi industri tidak mengorbankan kualitas udara bagi masyarakat sekitar. DPRKPLH memposisikan diri sebagai mitra strategis yang memastikan roda ekonomi berputar tanpa mengabaikan aspek kesehatan lingkungan.

Kepala Laboratorium DPRKPLH Jember, Evi Eka Nurcahyanti, S.T., yang turun langsung ke lokasi menekankan pentingnya akurasi data teknis sebagai dasar izin operasional.

“Kami melaksanakan tinjauan lapangan bersama sekaligus pembahasan revisi dokumen untuk memastikan bahwa persetujuan teknis pembuangan emisi dapat dipenuhi secara optimal. Kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan menjadi hal utama yang kami perhatikan,” tegas Evi, dikutip Jumat, 03 April 2026.

Dalam diskusi intensif tersebut, tim teknis memberikan arahan strategis terkait revisi dokumen agar selaras dengan jadwal operasional dan titik pembuangan emisi yang direncanakan.

Penyelarasan ini krusial untuk menjamin bahwa ekspansi industri tidak mengorbankan kualitas udara bagi masyarakat sekitar. DPRKPLH memposisikan diri sebagai mitra strategis yang memastikan roda ekonomi berputar tanpa mengabaikan aspek kesehatan lingkungan.

Pihak PT Alam Indo Konjac pun merespons positif dengan menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim verifikasi. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan sektor swasta ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi industri lain di wilayah Jember. (mrf)

Galeri Foto