Apel Pagi Kecamatan Puger Tekankan Orientasi PPPK, 13 Peserta Siap Perkuat Layanan Publik
- 04 Mei 2026
- Dibaca 315 Kali
Bagikan Via:
Apel Pagi Kecamatan Puger Tekankan Orientasi PPPK, 13 Peserta Siap Perkuat Layanan Publik
JEMBER, 04 MEI 2026 - Suasana apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Puger, Senin 04 Mei 2026, terasa berbeda. Selain rutinitas, momen ini dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai langkah awal memperkuat kualitas pelayanan publik.
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Puger, Suprih Nurhadi, S.Pd., M.M., yang mewakili Camat Puger Beny Armindo Ginting, menyampaikan komitmennya untuk mendampingi peserta selama masa orientasi, khususnya dalam monitoring progres pembelajaran.
Orientasi tersebut berlangsung mulai 1 hingga 20 Mei 2026 dan wajib diikuti oleh 13 peserta, yang terdiri atas 12 PPPK paruh waktu dan satu PPPK penuh waktu.
Dalam arahannya, Suprih menekankan pentingnya orientasi pengenalan nilai dan etika instansi bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kecamatan Puger tahun 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan orientasi ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta pedoman dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai, tugas, dan fungsi aparatur negara serta etika yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kecamatan Puger,” ujarnya.
Ia juga merinci bahwa proses pembelajaran berlangsung pada 1–14 Mei 2026, sedangkan evaluasi atau kuis dilaksanakan mulai 15 Mei sesuai jadwal yang tertera pada akun aplikasi masing-masing peserta. Jadwal tersebut dapat berbeda antara satu peserta dengan peserta lainnya.
Suprih menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami tekankan bahwa tidak ada perbedaan antara PPPK dan PNS. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sama. Bahkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan, pada dasarnya juga setara sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia berharap para PPPK dapat memberikan kontribusi nyata di unit kerja masing-masing serta membawa perubahan positif dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam mendukung visi dan misi Bupati Jember,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh PPPK di Kecamatan Puger mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, sehingga semakin memperkuat kinerja birokrasi daerah. (sar)