Dinas hingga Rumah Sakit Daerah Jember Sinkronkan Data Aset Tetap
- 16 Juli 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Dinas hingga Rumah Sakit Daerah Jember Sinkronkan Data Aset Tetap
JEMBER, 16 JULI 206 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember bergerak cepat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Rekonsiliasi Data Aset Tetap Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Pemerintah Kabupaten Jember pada 16-17 Juli 2026.
Kegiatan strategis ini melibatkan seluruh lini perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, hingga rumah sakit daerah. Rekonsiliasi ini menjadi krusial untuk mencocokkan dan menyelaraskan data barang inventaris milik pemerintah daerah dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Proses pemeriksaan berfokus pada validasi transaksi serta pengadaan aset periode April hingga Juni 2026. Setiap data diteliti secara detail berdasarkan kode rekening dan rincian objek belanja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi menutup celah kekeliruan administrasi.
"Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan data aset yang dicatat oleh masing-masing perangkat daerah telah sesuai dengan dokumen pengadaan, bukti kepemilikan, dan realisasi anggarannya. Dengan data yang sinkron, penyusunan laporan barang milik daerah dapat dilakukan secara lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Pegawai Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember, Rendra Agung Studyawan, S.Kom.
Untuk memastikan kelancaran proses, BPKAD mewajibkan Pengurus Barang Inventaris di setiap OPD membawa dokumen pendukung yang valid. Dokumen tersebut meliputi nota pengadaan, Surat Perintah Kerja (SPK), kontrak, SP2D, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga bukti kepemilikan sah seperti sertifikat tanah dan BPKB kendaraan.
Rendra menambahkan bahwa kelengkapan dokumen dari setiap OPD menjadi kunci utama penertiban ini. Pemeriksaan intensif ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengidentifikasi perbedaan pencatatan, menginventarisasi aset tersembunyi, serta menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelumnya.
Melalui akselerasi rekonsiliasi berkala ini, BPKAD Kabupaten Jember berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah untuk semakin tertib dalam mencatat, mengamankan, dan melaporkan barang milik daerah. Langkah nyata ini diharapkan mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan, akuntabel, dan tepercaya di mata publik. (tgs)