logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Sepakat! Pengelolaan Wisata Gunung Pasang Jember Kini Lebih Transparan dan Bebas Pungli

  • 22 Mei 2026
  • Dibaca 262 Kali
Bagikan Via:
sepakat-pengelolaan-wisata-gunung-pasang-jember-kini-lebih-transparan-dan-bebas-pungli-20260522

Sepakat! Pengelolaan Wisata Gunung Pasang Jember Kini Lebih Transparan dan Bebas Pungli

JEMBER, 22 MEI 2026 - Kawasan lereng Gunung Pasang yang menjadi rumah bagi destinasi eksotis Boma Rimba Camp dan Air Terjun Tancak kini memasuki babak baru dalam manajemen pengelolaannya.

Melalui musyawarah mufakat yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pihak perkebunan, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), hingga pemuda pengelola wisata lokal, telah dicapai kesepakatan krusial mengenai struktur pembiayaan dan retribusi jasa lingkungan. Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah untuk menjamin keberlanjutan fasilitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wisatawan.

Musyawarah yang berlangsung di balai pertemuan sekitar kawasan Gunung Pasang ini sempat berjalan alot, tetapi tetap kondusif. Agenda utama yang dibahas adalah tumpang-tindih pengelolaan antara pintu masuk utama kawasan dan titik-titik destinasi spesifik di dalamnya. Selama ini, wisatawan sering kali mempertanyakan struktur biaya yang dianggap kurang transparan.

Dalam putusan finalnya, forum menyepakati bahwa setiap pengunjung yang memasuki kawasan wisata Gunung Pasang akan dikenakan tiket masuk resmi sebesar Rp8.000 (delapan ribu rupiah) di gerbang utama. Anggaran dari tiket ini dialokasikan untuk pemeliharaan jalan utama, asuransi pengunjung, serta kontribusi kepada pihak pemangku wilayah. Namun, yang menjadi poin penting dalam diskusi kali ini adalah pengakuan atas jasa pengelolaan di setiap titik destinasi.

Meskipun wisatawan sudah membayar di pintu masuk utama, musyawarah memutuskan bahwa di setiap titik wisata, seperti di area Boma Rimba Camp dan akses menuju Air Terjun Tancak, tetap diberlakukan retribusi jasa parkir kendaraan. Hal ini didasari oleh fakta bahwa pengelolaan keamanan kendaraan di lokasi-lokasi tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat dan kelompok pemuda yang menjaga titik-titik rawan.

"Kami harus realistis bahwa jarak antara gerbang utama dan lokasi air terjun maupun camping ground cukup jauh. Masyarakat lokal yang berjaga di sana membutuhkan biaya operasional untuk menjaga keamanan kendaraan pengunjung agar situasi tetap kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Ridwan, salah satu tokoh pemuda dalam musyawarah tersebut.

Keputusan ini diambil untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang tidak terukur. Dengan adanya kesepakatan ini, biaya parkir menjadi resmi di bawah pengawasan bersama. Alhasil, wisatawan mendapatkan kepastian bahwa kendaraan mereka dijaga oleh petugas yang bertanggung jawab selama mereka menikmati keindahan alam atau berkemah.

Boma Rimba Camp sebagai destinasi yang sedang naik daun bagi para pencinta camping, kini dituntut untuk meningkatkan fasilitas setelah adanya ketetapan biaya ini. Dengan adanya pendapatan dari jasa parkir dan pengelolaan titik, pihak pengelola berkomitmen untuk memperbaiki sanitasi, ketersediaan air bersih, serta penerangan di area perkemahan.

Musyawarah juga menekankan bahwa jasa parkir di Boma Rimba Camp tidak sekadar biaya menitipkan kendaraan, tetapi juga mencakup pengawasan area 24 jam bagi mereka yang menginap. Hal ini menjadi nilai tambah bagi wisatawan yang sering kali merasa khawatir meninggalkan kendaraan di tengah hutan saat malam hari.

Sementara itu, untuk destinasi Air Terjun Tancak, tantangannya jauh lebih berat. Medan yang curam dan licin memerlukan pengawasan intensif. Dana yang terkumpul dari retribusi di titik ini akan dialokasikan sebagian untuk pembersihan jalur dari material longsoran kecil atau pohon tumbang yang kerap terjadi pada musim hujan.

Peserta musyawarah menyepakati bahwa meskipun ada biaya tambahan di titik destinasi, kualitas pelayanan harus meningkat.

"Jangan sampai wisatawan merasa sudah bayar di depan, tetapi harus bayar lagi di dalam tanpa ada timbal balik layanan yang jelas. Maka, petugas di titik Tancak wajib menjaga kebersihan area air terjun dan memastikan jalur pendakian aman dilewati," tegas Hendra Kusuma S.Sos, M.M Camat Panti.

Salah satu hasil penting lainnya dari musyawarah ini adalah komitmen terhadap transparansi. Pihak pengelola diwajibkan menyediakan papan informasi yang jelas di pintu masuk mengenai rincian biaya tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi salah paham antara petugas lapangan dan pengunjung.

Dengan adanya regulasi yang jelas mengenai tiket masuk Rp8.000,00 dan retribusi jasa parkir di setiap titik, kawasan Gunung Pasang diharapkan dapat tumbuh menjadi destinasi yang mandiri secara ekonomi. Pendapatan yang masuk diharapkan mampu membiayai konservasi lingkungan secara swadaya tanpa harus selalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

Kini, para wisatawan dapat mengunjungi Boma Rimba Camp dan Air Terjun Tancak dengan perasaan lebih tenang. Meski terdapat pembagian biaya antara tiket masuk dan jasa parkir, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat lokal agar mereka tetap bersemangat menjaga kelestarian hutan sekaligus mendapatkan penghasilan yang layak dari sektor pariwisata. (jha)

Galeri Foto