logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

20 ODGJ Jember Dirujuk ke RSJ Lawang untuk Jalani Perawatan Intensif

  • 13 Agustus 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
20-odgj-jember-dirujuk-ke-rsj-lawang-untuk-jalani-perawatan-intensif-20260814

20 ODGJ Jember Dirujuk ke RSJ Lawang untuk Jalani Perawatan Intensif

JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Sebanyak 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diberangkatkan UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember menuju RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, Kamis 13 Agustus 2026 dini hari. Mereka akan mendapatkan penanganan dan perawatan intensif untuk membantu memulihkan kondisi kejiwaan.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Effendi, S.STP., mengatakan, dari total 20 ODGJ yang diberangkatkan, sebanyak enam orang merupakan klien yang selama ini mendapatkan layanan dari Liposos Jember. Sementara 14 lainnya merupakan pasien rujukan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Jember.

“Total ada 20 ODGJ yang kami berangkatkan. Enam merupakan klien Liposos Jember, sedangkan 14 lainnya merupakan pasien rujukan dari beberapa wilayah,” ujar Roni.

Pasien rujukan tersebut di antaranya berasal dari wilayah Ledokombo, Gebang, Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, serta Jenggawah. Sebelum diberangkatkan menuju RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, seluruh pasien terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi kejiwaan masing-masing pasien. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum mereka menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Roni menjelaskan, para ODGJ tersebut nantinya akan menjalani perawatan intensif selama 14 hari di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Selama masa perawatan, kondisi mereka akan mendapatkan penanganan dari tenaga medis dan profesional kesehatan jiwa.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan asesmen, mereka kemudian kami berangkatkan untuk mendapatkan perawatan intensif selama 14 hari di Lawang,” jelasnya.

Pengiriman ODGJ ke rumah sakit jiwa tersebut menjadi bagian dari upaya Dinsos PPPA Jember melalui UPTD Liposos dalam memberikan layanan penanganan sosial dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penanganan dilakukan secara bertahap, mulai dari identifikasi kondisi, pemeriksaan, asesmen, hingga rujukan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dengan adanya perawatan intensif, diharapkan kondisi para pasien dapat lebih stabil sehingga nantinya bisa mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing. Setelah menyelesaikan masa perawatan, kondisi pasien akan kembali menjadi perhatian untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk dukungan sosial dan pemantauan sesuai hasil evaluasi. (wln)

Galeri Foto