4.170 Tenaga Pendidik dan Guru Terima Perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait Harap Naik Status Januari 2027
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 98 Kali
Bagikan Via:
4.170 Tenaga Pendidik dan Guru Terima Perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait Harap Naik Status Januari 2027
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Kabar baik bagi ribuan tenaga pendidik dan guru di Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam kegiatan yang digelar di GOR PKPSO Kaliwates, Senin 26 Oktober 2026.
Sebanyak 4.170 tenaga pendidik dan guru menerima kepastian perpanjangan SK tersebut. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini mengabdi di sektor pendidikan, sekaligus memberikan kepastian untuk melanjutkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa seluruh tenaga pendidik dan guru yang masuk dalam proses perpanjangan tersebut mendapatkan kepastian kelanjutan SK tanpa ada yang ditunda maupun tidak dilanjutkan.
“Sebanyak 4.170 tenaga pendidik dan guru mendapatkan perpanjangan SK PPPK paruh waktu. Tidak ada yang dipending dan tidak ada yang tidak dilanjutkan. Ini menjadi bentuk kepastian bagi mereka untuk tetap menjalankan pengabdian di bidang pendidikan,” ujarnya.
Menurut Tulus, kepastian tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat para tenaga pendidik dan guru dalam menjalankan tugas. Keberadaan mereka memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan bahwa kepastian perpanjangan SK tersebut patut diapresiasi. Ia berharap kebijakan ini menjadi langkah awal untuk mendorong peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Ini wajib kita apresiasi bersama. Mereka sudah mengabdi dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan. Harapan kami, pada Januari 2027 nanti, PPPK paruh waktu bisa mulai naik status menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Gus Fawait juga menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kepastian status kepegawaian diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk terus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI, Dr. Muhammad Khozin, M.A.P., yang akrab disapa Gus Khozin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan keberlanjutan masa kerja PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Menurut Gus Khozin, kepastian tersebut menjadi hal penting di tengah persoalan keberlanjutan kontrak PPPK yang dihadapi sejumlah daerah. Ia menilai komitmen Pemkab Jember untuk mempertahankan para pegawai patut mendapat perhatian.
“Di sejumlah daerah, persoalan perpanjangan kontrak PPPK masih menjadi tantangan, bahkan ada pegawai yang harus dirumahkan. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Bupati Jember, Gus Fawait, yang memperjuangkan agar PPPK paruh waktu maupun penuh waktu di Jember tetap mendapatkan kepastian keberlanjutan masa kerja,” tuturnya.
Apresiasi juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Jember dalam memperjuangkan keberlanjutan masa kerja PPPK paruh waktu.
Rini berharap kepastian tersebut diikuti dengan komitmen para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Salah satu penerima manfaat, Alfan Alfarizi, tenaga pendidik dari Kecamatan Puger, mengaku bersyukur atas perpanjangan SK yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jember atas perhatian terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena SK masih diperpanjang sehingga bisa melanjutkan pengabdian. Terima kasih kepada Gus Fawait yang sudah memperjuangkan keberlanjutan kami. Harapan kami, ke depan PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi tenaga pendidik dan guru untuk kembali meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik. Kepastian perpanjangan masa kerja diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme.
Melalui semangat “Jember Baru, Jember Maju”, Pemerintah Kabupaten Jember berharap keberlanjutan masa kerja PPPK dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik sekaligus memperkuat sektor pendidikan. Harapan peningkatan status pada awal 2027 pun menjadi aspirasi yang dinantikan para PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember. (hz)