Anak Punya Masa Depan! Cegah Perkawinan Anak, Dorong Peran Bersama Lindungi Masa Depan Anak
- 30 Desember 2025
- Dibaca 357 Kali
Bagikan Via:
Anak Punya Masa Depan! Cegah Perkawinan Anak, Dorong Peran Bersama Lindungi Masa Depan Anak
Jember, 29 Desember 2025 - Upaya pencegahan perkawinan anak terus didorong di Kabupaten Jember. Peace Leader Indonesia menggelar Workshop dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang berlangsung di Aula Bangga Kencana. Kegiatan ini dihadiri oleh DP3AKB Kabupaten Jember, Kementerian Agama (Kemenag), tokoh lintas agama dan kepercayaan, tokoh pemuda, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Workshop ini mengangkat tiga fokus utama, yakni alasan mendesak mengapa perkawinan anak harus dihentikan, berbagai hambatan yang masih dihadapi di lapangan, serta upaya konkret yang dapat dilakukan bersama untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi untuk saling bertukar pandangan dan merumuskan langkah yang dibutuhkan sesuai peran masing-masing.
Dari hasil diskusi, peserta sepakat bahwa perkawinan anak perlu segera dihentikan karena anak di bawah umur masih belum matang secara emosional dan mental untuk memahami tanggung jawab pernikahan. Dalam praktiknya, perkawinan anak justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif, mulai dari terhambatnya pendidikan dan masa depan anak hingga meningkatnya risiko kesehatan, termasuk angka kematian ibu dan balita.
Diskusi juga mengungkap bahwa hambatan terbesar dalam pencegahan perkawinan anak masih berkaitan dengan budaya dan cara pandang orang tua. Masih ada anggapan bahwa menikahkan anak dapat melindungi mereka dari pergaulan bebas. Padahal, kurangnya perhatian dan kasih sayang dalam keluarga justru dapat mendorong anak mencari pemenuhan emosional di luar rumah, yang kemudian berujung pada perkawinan dini.
Sebagai langkah pencegahan, peserta menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan diskusi terbuka mengenai bahaya perkawinan anak dan hak-hak anak. Selain itu, penguatan pendidikan kesehatan reproduksi, pendampingan remaja usia sekolah, serta perhatian terhadap praktik dispensasi kawin juga dinilai perlu terus dilakukan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain dr. M. Ali Shodikin, M.Kes., Sp.A. dari unsur tenaga medis, Faisol Abrari, M.Pd.I. dari Kementerian Agama, serta Sri Sulistyani dari GPP Jember.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran bersama tentang bahaya perkawinan anak, sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor untuk menekan angka dispensasi kawin. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mensosialisasikan hasil pengumpulan data terkait perkawinan anak, khususnya praktik dispensasi kawin, di Kabupaten Jember yang selanjutnya akan disampaikan kepada desa-desa terpilih.