logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Rawan Kecelakaan, Pengelolaan Palang Pintu di Wilayah Kelurahan Baratan Kini Masuk Babak Baru

  • 19 Mei 2026
  • Dibaca 192 Kali
Bagikan Via:
rawan-kecelakaan-pengelolaan-palang-pintu-di-wilayah-kelurahan-baratan-kini-masuk-babak-baru-20260519

Rawan Kecelakaan, Pengelolaan Palang Pintu di Wilayah Kelurahan Baratan Kini Masuk Babak Baru

JEMBER, 19 MEI 2026 - Perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di wilayah setempat. Tingginya mobilitas kendaraan dan rendahnya disiplin sebagian pengendara membuat kawasan itu kerap membahayakan pengguna jalan.

Di tengah keterbatasan fasilitas keselamatan, empat warga setempat selama ini berjaga secara swadaya untuk membantu mengatur arus lalu lintas setiap kali kereta api melintas. Mereka bergantian menjaga perlintasan tanpa menerima gaji tetap dari pemerintah maupun perusahaan.

Operasional penjagaan selama ini berjalan dari iuran sukarela warga dan pengguna jalan yang melintas. Keberadaan mereka dinilai cukup membantu mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan tersebut.

Kini, pengelolaan perlintasan Jalan Rasamala direncanakan dialihkan ke sistem resmi di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau pemerintah daerah. Proses transisi tersebut sudah memasuki tahap perekrutan calon Petugas Jaga Lintas (PJL).

Empat penjaga swadaya yang selama ini bertugas disebut menjadi prioritas dalam proses rekrutmen tersebut. Namun, berdasarkan hasil verifikasi administrasi sementara, baru dua orang yang dinyatakan memenuhi syarat pemberkasan.

Sekretaris Kelurahan Baratan Denny Wijiyati mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana pengelolaan resmi di perlintasan tersebut demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi warga yang selama ini menjaga perlintasan secara sukarela. Mereka telah membantu menjaga keselamatan masyarakat setiap hari,” kata Denny saat ditemui di kantornya, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut dia, pemerintah kelurahan bersama sejumlah pihak akan berkoordinasi dengan PT KAI, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, hingga Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencari solusi bagi dua penjaga lainnya yang belum lolos administrasi.

Denny menilai pengalaman lapangan para penjaga swadaya menjadi modal penting dalam menjaga keamanan perlintasan kereta api.

“Kami berharap ada solusi terbaik bagi warga yang selama ini sudah mengabdi. Pengalaman mereka tentu sangat berharga,” ujarnya.

Rencana pengalihan pengelolaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penataan perlintasan sebidang swadaya di Kabupaten Jember. Selain meningkatkan aspek keselamatan, pengelolaan resmi juga dinilai dapat memberikan kepastian operasional dan perlindungan kerja bagi petugas di lapangan.

Bagi warga sekitar, keberadaan palang pintu dan petugas resmi di perlintasan Jalan Rasamala bukan hanya soal fasilitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. (fzr)

Galeri Foto