logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Apel Pagi Kelurahan Kebonsari Jadi Wadah Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Warga

  • 22 Juni 2026
  • Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
apel-pagi-kelurahan-kebonsari-jadi-wadah-evaluasi-kinerja-dan-penguatan-pelayanan-warga-20260622

Apel Pagi Kelurahan Kebonsari Jadi Wadah Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Warga

JEMBER, 22 JUNI 2026 – Semangat meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali ditegaskan dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, pada Senin 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf Kelurahan Kebonsari, baik ASN maupun tenaga pendukung lainnya.

Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap awal pekan ini menjadi sarana koordinasi, evaluasi, sekaligus penyampaian berbagai informasi penting terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kelurahan Kebonsari.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kelurahan Kebonsari, Puji Prahastyo, bertindak sebagai pembina apel mewakili Lurah Kebonsari, Edy Hariyanto, yang berhalangan hadir. Di hadapan seluruh peserta apel, Puji menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh staf yang telah menjaga kekompakan dan melaksanakan tugas dengan baik. Semoga semangat ini terus dipertahankan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Puji.

Selain menyampaikan apresiasi, apel pagi juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan penyampaian agenda kerja. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dilakukan melalui sistem polling mulai awal Juli 2026. Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian PBB sekaligus memperkuat koordinasi di tingkat kelurahan.

Tak hanya itu, evaluasi pelayanan kepada masyarakat juga menjadi pembahasan penting. Seluruh pegawai diingatkan untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, dan profesional kepada warga. Peningkatan kualitas pelayanan dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Puji juga menyampaikan hasil rapat terkait pengelolaan E-Kinerja bagi seluruh aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu. Mulai Triwulan III Tahun 2026, seluruh pegawai diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja pada platform MyASN.

Setiap pegawai nantinya diwajibkan mengunggah bukti hasil kerja, seperti notulen rapat, laporan kegiatan, maupun dokumen pendukung lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Selain itu, disampaikan pula bahwa batas akhir pengisian Data Manajemen Sistem (DMS) ditetapkan pada 23 Juni 2026. Seluruh pegawai diminta segera melengkapi data yang diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan administrasi.

Melalui apel pagi ini, Kelurahan Kebonsari berharap koordinasi internal semakin kuat, kedisiplinan pegawai terus meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan akuntabel. (aji)

Galeri Foto