logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Aplikasi Jatim Tax Permudah Monitoring Pajak di Area Parkir Roxy Square Jember

  • 23 Juni 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
aplikasi-jatim-tax-permudah-monitoring-pajak-di-area-parkir-roxy-square-jember-20260623

Aplikasi Jatim Tax Permudah Monitoring Pajak di Area Parkir Roxy Square Jember

JEMBER, 23 JUNI 2026 – Pengelola Area Parkir Roxy Square Jember menyambut positif pemasangan aplikasi Jatim Tax yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bekerja sama dengan Bank Jatim. Sistem digital tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pencatatan dan monitoring transaksi yang menjadi dasar perhitungan pajak daerah.

Sebagai salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor parkir, Area Parkir Roxy Square kini telah terintegrasi dengan aplikasi Jatim Tax yang mampu merekam transaksi secara otomatis, transparan, dan real-time. Kehadiran sistem ini tidak hanya mendukung pengawasan pajak, tetapi juga membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya dengan lebih praktis dan efisien.

Karyawan Area Parkir Roxy Square Jember, Ibu Ellani, mengaku sangat puas dengan penerapan aplikasi tersebut. Menurutnya, sebelum adanya sistem digital, proses pelaporan dan monitoring transaksi membutuhkan waktu dan tenaga lebih. Namun kini seluruh data dapat dipantau dengan lebih mudah tanpa harus melakukan pencatatan secara manual.

“Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi Jatim Tax ini. Monitoring transaksi dan pajak menjadi lebih mudah, tidak repot, dan semuanya tercatat secara otomatis. Selain itu, data yang tersaji juga lebih jelas sehingga memudahkan kami dalam menyampaikan laporan kepada Bapenda Jember,” ungkap Ellani.

Ia menambahkan bahwa sistem tersebut juga memberikan rasa nyaman bagi pengelola parkir karena seluruh transaksi dapat terpantau secara transparan. Dengan demikian, proses pelaporan pajak menjadi lebih tertib dan akurat.

Pemasangan Jatim Tax di Area Parkir Roxy Square menjadi wujud sinergi antara Bapenda Jember, Bank Jatim, dan wajib pajak dalam mendukung digitalisasi perpajakan daerah. Melalui sistem ini, diharapkan pelayanan kepada wajib pajak semakin baik sekaligus menciptakan tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.(na)

Galeri Foto