Tim Aset dan Akuntansi BPKAD Jember Tuntaskan Finalisasi LKPD 2025 Audited
- 23 Mei 2026
- Dibaca 108 Kali
Bagikan Via:
Tim Aset dan Akuntansi BPKAD Jember Tuntaskan Finalisasi LKPD 2025 Audited
JEMBER, 23 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memantapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 audited. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan finalisasi laporan keuangan yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, pada 19-22 Mei 2026.
Kegiatan ini melibatkan tim dari Bidang Aset dan Bidang Akuntansi BPKAD Jember guna memastikan seluruh dokumen keuangan tersusun akurat, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan finalisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 000.1.2.3/1251/35.09.412/2026 yang diterbitkan BPKAD Kabupaten Jember. Dasar pelaksanaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, terdapat Surat Tugas Nomor 000.1.2.3/1254/35.09.412/2026 tanggal 18 Mei 2026 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember untuk menugaskan Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, SE., M.Si., dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), melaksanakan finalisasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 (audited) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.
Penugasan tersebut dilaksanakan pada 19-22 Mei 2026 selama empat hari sebagai perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi dari Jember menuju Sidoarjo menggunakan transportasi darat. Surat tugas tersebut ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Imam Sudarmaji.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Aset dipimpin Kepala Bidang Aset, Ririn Yuli Astutik, bersama sejumlah staf dan operator layanan operasional. Sementara dari Bidang Akuntansi dipimpin Plt. Kepala Bidang Akuntansi, Angga Rudianto, didampingi jajaran staf bidang akuntansi dan operator layanan operasional. Seluruh peserta melaksanakan perjalanan dinas selama empat hari dengan tujuan menyelesaikan proses finalisasi LKPD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 audited di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, menegaskan bahwa finalisasi LKPD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, koordinasi intensif dengan BPK RI menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh data dan laporan keuangan daerah telah sesuai standar pemeriksaan.
“Finalisasi LKPD audited ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah. Kami berharap seluruh proses berjalan optimal sehingga laporan yang disampaikan benar-benar akurat, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta harapannya Pemerintah Kabupaten Jember kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Yuliana Harimurti.
Ia menambahkan, sinergi antara Bidang Aset dan Bidang Akuntansi menjadi faktor penting dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah. Selain memastikan kesesuaian administrasi dan pencatatan aset, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan finalisasi LKPD audited tersebut, BPKAD Jember berharap hasil laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 dapat tersusun secara komprehensif, tepat waktu, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (tgs)