Bagian Hukum Setda Jember Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026
- 13 Juli 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Bagian Hukum Setda Jember Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026
JEMBER, 13 JULI 2026 – Perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember turut menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026) di Aula Bawah Pemerintah Kabupaten Jember. Pada kegiatan tersebut, Bagian Hukum diwakili oleh Rike Amalia, Perencana Ahli Pertama, bersama perwakilan perangkat daerah lainnya yang memiliki peran dalam mendukung pencapaian indikator kinerja utama Kabupaten Jember.
Rapat membahas penyesuaian target kinerja dalam Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan berorientasi pada hasil. Berbagai indikator tujuan dan sasaran strategis yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jember menjadi fokus pembahasan, di antaranya penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan digitalisasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, hingga penguatan sektor ekonomi daerah.
Dalam pembahasan tersebut, seluruh indikator ditelaah secara komprehensif dengan mempertimbangkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Sejumlah indikator diusulkan mengalami penyesuaian karena realisasi tahun 2025 telah melampaui target yang direncanakan, sehingga diperlukan peningkatan target pada Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026. Sementara itu, indikator yang dinilai masih relevan dengan arah pembangunan daerah tetap dipertahankan sebagai acuan pencapaian kinerja perangkat daerah.
Selain membahas target pembangunan, rapat juga menegaskan pentingnya pemanfaatan data pada Laporan Kinerja tahun sebelumnya sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan yang lebih akurat, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rike Amalia, Perencana Ahli Pertama Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, menyampaikan bahwa kehadiran Bagian Hukum merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan kebijakan pemerintah daerah yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. "Bagian Hukum mendukung penuh segala kebijakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Rike Amalia.
Keikutsertaan Bagian Hukum dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi antar perangkat daerah, diharapkan target-target pembangunan Kabupaten Jember pada Tahun 2026 dapat dicapai secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Zee)