Camat Kaliwates Gerak Cepat Urus KTP Warga Disabilitas, Perekaman Akan Dilakukan di Rumah
- 08 September 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Camat Kaliwates Gerak Cepat Urus KTP Warga Disabilitas, Perekaman Akan Dilakukan di Rumah
JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 - Aduan warga tidak berhenti menjadi catatan. Camat Kaliwates Dwi Sunu Arinugroho langsung merespons laporan tentang seorang penyandang disabilitas yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Respons tersebut disampaikan saat Dwi Sunu bersama Lurah Jember Kidul Budi Satriyo mengunjungi Posyandu Aster 72 di RW 5, Lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul, Selasa 08 September 2026.
Kunjungan itu dilakukan untuk memantau pelayanan kesehatan sekaligus menyerap aspirasi warga dan kader posyandu.
Ketua Kader Posyandu Aster 72, Titik Hariyani, kemudian menyampaikan adanya warga penyandang disabilitas di lingkungannya yang belum memiliki KTP.
Mendapat laporan tersebut, Camat Dwi Sunu langsung memberikan arahan agar persoalan administrasi kependudukan itu segera ditindaklanjuti melalui jalur pemerintahan setempat.
"Silakan dilaporkan terlebih dahulu kepada Ketua RT dan RW, kemudian RW menyampaikannya ke pihak kelurahan. Selanjutnya, lurah berkoordinasi dengan kami di kecamatan. Kami akan menjadwalkan perekaman KTP langsung di rumah warga yang bersangkutan," ujar Dwi Sunu.
Menurut dia, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik.
"Hal ini sangat penting agar warga yang bersangkutan dapat menikmati hak-haknya, termasuk akses layanan kesehatan maupun kesempatan menerima berbagai program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan tepat sasaran," katanya.
Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari Titik Hariyani. Ia berharap persoalan administrasi kependudukan warga yang membutuhkan perhatian khusus dapat segera diselesaikan.
"Terima kasih banyak, Pak Camat, atas tanggapan dan solusi yang sangat cepat dan membantu. Kami senang karena aspirasi warga langsung didengar dan ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Jember Kidul Budi Satriyo menyambut baik langkah tersebut. Pemerintah kelurahan, kata dia, siap memfasilitasi proses pengurusan administrasi kependudukan agar warga tidak mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan publik.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas pelayanan negara hanya karena terkendala administrasi kependudukan. (fik)