logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Pastikan Data Persediaan Perangkat Daerah Selaras Lewat Rekonsiliasi

  • 24 Juli 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-pastikan-data-persediaan-perangkat-daerah-selaras-lewat-rekonsiliasi-20260725

BPKAD Jember Pastikan Data Persediaan Perangkat Daerah Selaras Lewat Rekonsiliasi

JEMBER, 24 JULI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data aset lancar/persediaan sebagai bagian dari penyusunan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemkab Jember pada Kamis, 23 Juli 2026 ini diikuti oleh perangkat daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah dijadwalkan sesuai agenda resmi BPKAD Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rekonsiliasi data aset lancar/persediaan triwulan II, dengan fokus pada penyesuaian data barang milik daerah agar selaras dengan laporan realisasi anggaran periode Januari hingga Juni 2026. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketertiban administrasi, kesesuaian pencatatan, serta akurasi laporan keuangan pemerintah daerah.

Adapun peserta pada jadwal 23 Juli 2026 terdiri atas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Arjasa, Banjarsengon, Cakru, Jelbuk, Kemuningsari Kidul, Klatakan, Lojejer, Mayang, Panti, Rowotengah, Sabrang, dan Sukorejo. Seluruh peserta hadir untuk melakukan verifikasi dan penyesuaian data persediaan sesuai dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

M. Wahyu Ardiansyah, pegawai BPKAD Kabupaten Jember, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga validitas data aset.

“Kegiatan ini penting agar seluruh data persediaan yang dimiliki perangkat daerah benar-benar sinkron dengan catatan keuangan. Dengan rekonsiliasi yang tertib, kami berharap laporan keuangan daerah semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, termasuk laporan mutasi persediaan rinci dan berita acara stock opname. Selain itu, peserta juga diminta memastikan aplikasi Siperda telah selesai diisi serta membawa laptop untuk memperlancar proses pemeriksaan data.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jember menegaskan pentingnya disiplin administrasi dalam pengelolaan persediaan daerah. Rekonsiliasi data bukan hanya sekadar agenda teknis, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh. (tgs)

Galeri Foto