Dispusip Tetapkan Jam Layanan Baru untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
- 05 April 2026
- Dibaca 228 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Tetapkan Jam Layanan Baru untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
JEMBER, 05 APRIL 2026 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menetapkan jam layanan operasional terbaru guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan literasi dan kearsipan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pengunjung yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan maupun layanan informasi lainnya.
Penetapan jam layanan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat serta optimalisasi pelayanan publik. Layanan Dispusip dibuka pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Sementara itu, pada hari Jumat layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Adapun pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, layanan tetap dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh unit layanan Dispusip dengan tujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan adanya layanan di akhir pekan, diharapkan masyarakat tetap dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan secara optimal.
Kepala Bidang Perpustakaan, Kyrin Leda Wardhani, S.Sos menyampaikan bahwa penyesuaian jam layanan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan pengunjung yang beragam. “Penyesuaian jam layanan dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengakses layanan perpustakaan, baik pada hari kerja maupun akhir pekan,” ujarnya.
Selain itu, petugas layanan juga telah disiapkan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Pelayanan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, kenyamanan, serta kemudahan akses informasi bagi seluruh pengunjung.
Dampak dari kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat serta memperluas jangkauan layanan literasi. Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan pada hari kerja kini memiliki alternatif waktu di akhir pekan. Selain itu, keberadaan jam layanan yang jelas dan terstruktur juga memberikan kepastian bagi pengunjung dalam merencanakan kunjungan.
Dengan adanya penyesuaian ini, Dispusip diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong budaya literasi di tengah masyarakat. (cin)