Bagian Kesra Jember Bahas Penyelarasan Program Kesejahteraan Bersama Komisi D DPRD
- 16 Agustus 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Bagian Kesra Jember Bahas Penyelarasan Program Kesejahteraan Bersama Komisi D DPRD
JEMBER, 16 AGUSTUS 2026 – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Jember mengikuti rapat kerja bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember dalam rangka pendalaman dan penyelarasan program serta kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Jember. Pembahasan difokuskan pada sejumlah program bidang kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Jember.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, H. Achmad Dhafir Syah, S.Kep., mengatakan penyelarasan program dan anggaran diperlukan agar setiap kebijakan yang direncanakan memiliki dasar data yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap program yang masuk dalam pembahasan anggaran memiliki data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelarasan ini penting agar program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat”, ujar H. Achmad Dhafir Syah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa rapat membahas sejumlah program kesejahteraan masyarakat, di antaranya insentif guru ngaji, ketua kelompok pengajian, marbot masjid, serta dukungan terhadap kegiatan sosial keagamaan masyarakat.
Menurut Hafid, setiap program terus disiapkan dengan memperhatikan ketepatan data dan sasaran penerima. Proses tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.
“Dalam pelaksanaannya, kami terus melakukan pendataan dan verifikasi secara bertahap. Hal ini untuk memastikan penerima program sesuai dengan ketentuan dan data yang dimiliki pemerintah daerah”, jelas Hafid.
Pembahasan mengenai insentif guru ngaji, ketua kelompok pengajian, dan marbot masjid menjadi bagian penting dalam rapat. Pendataan penerima dilakukan melalui mekanisme pengusulan dan verifikasi untuk memastikan program diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Selain program insentif, rapat juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan sosial keagamaan yang dilaksanakan masyarakat. Pembahasan diarahkan pada pentingnya penyusunan program berdasarkan kebutuhan serta ketersediaan data yang dapat diverifikasi.
Komisi D DPRD Kabupaten Jember menekankan pentingnya kesesuaian antara program, data penerima, dan kebutuhan masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyusun program kesejahteraan yang terukur, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(bhi)