Banggar DPRD dan TAPD Jember Bahas KUA 2027, Rapat Dibuka untuk Publik
- 01 Agustus 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Banggar DPRD dan TAPD Jember Bahas KUA 2027, Rapat Dibuka untuk Publik
JEMBER, 31 JULI 2026 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD Jember, Jumat 31 Juli 2026. Rapat yang dimulai pukul 14.45 WIB ini menarik perhatian publik setelah seluruh fraksi sepakat membukanya secara transparan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., selaku Pimpinan Banggar DPRD. Sementara itu, pihak eksekutif dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ahmad Imam Fauzi, yang mengawal langsung delegasi TAPD.
Pembahasan difokuskan pada Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 sebagai fondasi utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, hingga arah kebijakan fiskal menjadi topik krusial yang dibahas intensif antara pihak legislatif dan eksekutif.
Salah satu poin penting yang menyedot perhatian adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Di saat beberapa daerah di Indonesia memilih merumahkan PPPK paruh waktu akibat penyesuaian anggaran, Jember justru mantap menyerap dan mempertahankan mereka.
Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan publik. Selain itu, kebijakan tersebut memberikan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., menegaskan bahwa pelaksanaan rapat secara terbuka merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui keterbukaan ini, masyarakat dapat mengawal langsung proses perumusan kebijakan anggaran yang menentukan arah pembangunan Jember di masa depan.
Senada dengan hal tersebut, Pj. Sekda Ahmad Imam Fauzi menyampaikan bahwa penyusunan KUA 2027 dilakukan secara cermat. Proyeksi anggaran disusun berdasarkan analisis kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta keberlanjutan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat berlangsung dinamis dengan menyerap berbagai usulan dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Jember. Kesepahaman antara Banggar dan TAPD ini diharapkan menghasilkan dokumen KUA 2027 yang realistis, pro-rakyat, serta menjadi landasan APBD yang transparan, efektif, dan menyejahterakan masyarakat. (but)