Persiapkan Suksesi BPD Desa Sumberanget, Camat Ledokombo Minta Panitia Kerja Objektif dan Transparan
- 11 Agustus 2026
- Dibaca 289 Kali
Bagikan Via:
Persiapkan Suksesi BPD Desa Sumberanget, Camat Ledokombo Minta Panitia Kerja Objektif dan Transparan
JEMBER, 11 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberanget, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, resmi memulai tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia penjaringan di Balai Desa Sumberanget, Selasa 11 Agustus 2026).
Musdes yang dipimpin Kepala Desa Sumberanget, H. Adrun, ini diikuti sekitar 40 peserta dari unsur pemdes, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, hingga perwakilan warga. Turut hadir Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, serta jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam arahannya, Adrun menjelaskan bahwa panitia pengisian BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat yang melibatkan unsur perangkat desa dan warga dengan jumlah maksimal 11 orang. Kepanitiaan ini nantinya ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Kepala Desa.
"Pembentukan panitia ini merupakan bagian penting dari tahapan pengisian anggota BPD. Kami berharap panitia yang terbentuk mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan seluruh proses berlangsung terbuka," ujar Adrun.
Sementara itu, Camat Ledokombo Nino Eka Putra menekankan pentingnya profesionalisme dan keterbukaan dalam proses penjaringan. Nino mengimbau panitia agar bekerja secara objektif, tidak memihak, dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, ia memberikan perhatian khusus pada porsi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD untuk periode mendatang.
"Keterwakilan perempuan harus menjadi perhatian. Keterampilan dan kemampuan perempuan perlu diberikan ruang dalam keanggotaan BPD karena mereka punya kontribusi penting dalam pembangunan desa," tegas Nino.
Dukungan senada disampaikan Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo. Ia berharap seluruh rangkaian pengisian anggota BPD berjalan kondusif tanpa memicu dinamika perselisihan di tengah masyarakat.
"Terbentuknya panitia ini menjadi titik awal proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan kebersamaan agar situasi tetap aman dan harmonis," imbau Andrias.
Musdes yang dilanjutkan dengan penetapan kepanitiaan di bawah pimpinan Ketua BPD Sumberanget, Ahmad Gustaf, berhasil merumuskan susunan 11 anggota panitia penjaringan.
M. Hatib dipercaya menjabat sebagai ketua, didampingi M. Yofran Dicko sebagai wakil ketua dan Sayyid Ahfa sebagai sekretaris. Sementara delapan posisi anggota diisi oleh Yosi Sugeng Pamuji, Hamsadin, Dian Permana, Akfen Rohman, Maman Firman, Hambari, Dadang Aris, dan Moh. Samsul.
Terbentuknya panitia ini menjadi fondasi awal untuk melahirkan anggota BPD yang berintegritas, responsif, dan mampu membawa aspirasi masyarakat Desa Sumberanget selama delapan tahun ke depan. (yus)