logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

TRC DPRKPLH Jember Tindak Lanjuti Aduan Sampah Liar di Arjasa Melalui Wadul Guse

  • 18 Mei 2026
  • Dibaca 130 Kali
Bagikan Via:
trc-dprkplh-jember-tindak-lanjuti-aduan-sampah-liar-di-arjasa-melalui-wadul-guse-20260519

TRC DPRKPLH Jember Tindak Lanjuti Aduan Sampah Liar di Arjasa Melalui Wadul Guse

JEMBER, 18 MEI 2026 - Tim Reaksi Cepat (TRC) DPRKPLH Kabupaten Jember dari Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Wadul Guse terkait adanya pembuangan sampah liar di wilayah Arjasa. Aduan tersebut menyebutkan adanya tumpukan sampah yang berasal dari warga sekitar dan aktivitas Pasar Arjasa yang dibuang di pinggir jalan sehingga mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi laporan tersebut, TRC DPRKPLH Jember segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan langsung. Selain membersihkan tumpukan sampah liar, tim juga berupaya memastikan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari melalui pendekatan kolaboratif bersama masyarakat.

Dalam upaya penyelesaian secara menyeluruh, DPRKPLH Jember menggelar musyawarah bersama berbagai pihak terkait, di antaranya Babinsa dan perwakilan Polsek Arjasa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Arjasa, mantri Pasar Arjasa, serta perwakilan Desa Arjasa dan Desa Patemon. Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi konkret agar pembuangan sampah liar di kawasan tersebut tidak terulang kembali.

Dalam forum tersebut, TRC DPRKPLH Jember juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Jember, Muhammad Fawait, terkait pengelolaan sampah secara mandiri. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk mulai bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan, sehingga tidak lagi membuang sampah secara sembarangan di ruang publik.

Perwakilan TRC DPRKPLH Jember, Hadi, menyampaikan bahwa penanganan sampah liar tidak cukup hanya dilakukan melalui pembersihan semata, melainkan juga membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat.

“Penanganan sampah liar ini tidak hanya soal membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Kami berharap melalui musyawarah ini, masyarakat semakin peduli dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, sehingga lingkungan tetap bersih dan nyaman,” ujar Hadi.

Langkah cepat yang dilakukan TRC DPRKPLH Jember juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu warga Arjasa, Aris, mengungkapkan rasa terima kasih atas penanganan yang dilakukan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari TRC DPRKPLH Jember. Dengan adanya pembersihan dan sosialisasi ini, kami jadi lebih paham pentingnya mengelola sampah dengan baik agar tidak merugikan lingkungan dan pengguna jalan,” ungkapnya.

Hasil dari musyawarah tersebut menghasilkan kesepahaman antara warga, pengelola pasar, dan pihak terkait untuk lebih disiplin dalam membuang sampah serta mulai menerapkan pengelolaan sampah mandiri. Kini, lokasi yang sebelumnya menjadi titik pembuangan sampah liar telah dibersihkan dan diharapkan ke depan tidak lagi terjadi pembuangan sampah sembarangan.

Melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, DPRKPLH Jember menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.

Galeri Foto