logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Rekonsiliasi Persediaan Dorong Puskesmas di Jember Tertib Kelola Barang Daerah

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
rekonsiliasi-persediaan-dorong-puskesmas-di-jember-tertib-kelola-barang-daerah-20260724

Rekonsiliasi Persediaan Dorong Puskesmas di Jember Tertib Kelola Barang Daerah

JEMBER, 21 JULI 2026 – Ketertiban pencatatan persediaan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Untuk memastikan kesesuaian antara catatan administrasi dan kondisi barang di lapangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar Rekonsiliasi Data Aset Lancar/Persediaan Triwulan II Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap pada 13–24 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB di Aula Pemerintah Kabupaten Jember. Peserta kegiatan meliputi pengurus barang persediaan dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga rumah sakit daerah. Khusus bagi Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta seluruh puskesmas, kegiatan dijadwalkan pada 20–23 Juli 2026 sesuai dengan pembagian kelompok.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data transaksi dan persediaan periode Januari hingga Juni 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya perbedaan antara laporan administrasi, data pada sistem, dan jumlah barang fisik yang tersedia di masing-masing unit kerja.

Dalam pelaksanaannya, setiap pengurus barang diwajibkan membawa dokumen pendukung. Dokumen tersebut antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Mutasi Persediaan secara rinci, serta Berita Acara Stock Opname (rekap dan rinci). Selain itu, Berita Acara Pemusnahan, Berita Acara Hibah, dan Surat Koreksi juga wajib disertakan apabila terdapat transaksi atau penyesuaian terkait. Peserta juga diwajibkan membawa laptop serta memastikan aplikasi Siperda telah terpasang dan datanya telah diperbarui.

Perwakilan Puskesmas Kencong, Atika Sari, menilai rekonsiliasi ini tidak hanya berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan, tetapi juga membantu fasilitas kesehatan dalam membangun administrasi persediaan yang lebih tertib.

"Bagi puskesmas, ketepatan data persediaan sangat penting karena berkaitan dengan barang yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Melalui rekonsiliasi ini, kami dapat mengecek kembali pencatatan, memperbaiki jika ditemukan perbedaan, dan memastikan seluruh barang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Atika.

Atika menambahkan, kesesuaian data memudahkan puskesmas untuk mengetahui posisi persediaan, merencanakan kebutuhan barang, serta menghindari kesalahan pencatatan yang dapat menghambat proses administrasi.

Sementara itu, Pegawai BPKAD Kabupaten Jember, Rendra Agung Studyawan, S.Kom., menjelaskan bahwa rekonsiliasi persediaan merupakan bagian penting dari pengendalian aset lancar daerah.

"Melalui rekonsiliasi triwulanan ini, kami memastikan seluruh data transaksi persediaan yang dicatat di aplikasi Siperda selaras dengan kondisi barang di lapangan. Ketika ada selisih, koreksi dapat segera dilakukan berdasarkan dokumen yang jelas, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah tersusun lebih akurat dan akuntabel," terang Rendra.

Ia menegaskan bahwa ketertiban pencatatan persediaan di puskesmas maupun perangkat daerah bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah demi mendukung kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memperkuat pengendalian aset lancar sekaligus meningkatkan akurasi data dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemkab Jember Tahun 2026. Rekonsiliasi ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan persediaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (tgs)

Galeri Foto