logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Bantuan Pangan 30 Kg Disalurkan, Pemdes Rambipuji Perketat Verifikasi Penerima

  • 16 September 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
bantuan-pangan-30-kg-disalurkan-pemdes-rambipuji-perketat-verifikasi-penerima-20260917

Bantuan Pangan 30 Kg Disalurkan, Pemdes Rambipuji Perketat Verifikasi Penerima

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui program bantuan pangan pemerintah pusat. Kali ini, sebanyak 677 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, menerima bantuan beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Pendopo Desa Rambipuji. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 30 kilogram, yang merupakan bantuan untuk tiga bulan sekaligus.

Sejak pagi, masyarakat penerima bantuan mulai berdatangan ke Pendopo Desa Rambipuji. Proses penyaluran dilakukan secara teratur dengan mekanisme yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa Rambipuji guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Kepala Desa Rambipuji, Dwi Diyah Setyorini, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa sengaja mengatur mekanisme pembagian secara tertib berdasarkan nomor urut yang tercantum dalam undangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan warga sekaligus menjaga agar proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan mudah dikendalikan.

“Pembagian kami atur sesuai nomor urut yang ada di undangan. Penerima juga wajib membawa undangan dan KTP asli untuk dicocokkan dengan data yang ada,” jelas Dwi Diyah Setyorini.

Tidak berhenti pada pencocokan dokumen, data penerima juga diverifikasi oleh petugas melalui aplikasi. Identitas penerima yang datang dicocokkan dengan dokumen kependudukan yang dibawa sebelum bantuan diserahkan.

Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan pangan. Pemerintah Desa berupaya memastikan tidak terjadi kesalahan penerima, sehingga bantuan yang berasal dari pemerintah pusat dapat benar-benar sampai kepada masyarakat yang telah terdata.

Kehadiran penerima dengan membawa undangan dan KTP asli juga menjadi bentuk pengamanan administrasi. Data yang telah diverifikasi kemudian diunggah melalui aplikasi oleh petugas sebagai bagian dari proses dokumentasi dan pelaporan penyaluran.

Dengan pola tersebut, proses pembagian tidak sekadar menyerahkan beras kepada masyarakat, tetapi juga memastikan setiap tahapan memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi masyarakat penerima, bantuan beras sebanyak 30 kilogram tersebut tentu memiliki arti penting. Terlebih, bantuan disalurkan untuk tiga periode sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban kebutuhan rumah tangga masyarakat penerima.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat. Beras sebagai salah satu kebutuhan pokok utama memiliki posisi penting dalam kehidupan sehari-hari keluarga.

Karena itu, ketepatan sasaran menjadi hal yang tidak kalah penting dibandingkan jumlah bantuan yang disalurkan. Bantuan yang besar sekalipun tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diterima oleh masyarakat yang memang tercatat sebagai penerima.

Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Desa Rambipuji dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan kali ini.

Sementara itu, Camat Rambipuji Prima Kusuma Dewi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Desa Rambipuji. Menurutnya, langkah Pemerintah Desa yang menerapkan verifikasi secara ketat merupakan bagian penting untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan.

Prima mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Rambipuji yang tidak hanya fokus pada pembagian bantuan, tetapi juga memperhatikan proses administrasi dan pencocokan identitas penerima.

Menurutnya, mekanisme yang tertib dan terverifikasi dapat meminimalkan potensi terjadinya kesalahan dalam penyaluran. Terlebih, bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang harus dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya di tingkat desa.

“Bantuan bahan pangan ini sangat membantu masyarakat. Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Rambipuji yang langsung menyikapinya dengan mekanisme yang begitu ketat agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Prima.

Camat menilai, keteraturan dalam proses penyaluran menjadi salah satu kunci agar program bantuan pemerintah dapat berjalan dengan baik. Mulai dari pencocokan undangan, pemeriksaan KTP asli hingga proses pengunggahan data melalui aplikasi menjadi rangkaian yang saling berkaitan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan. (sai)

Galeri Foto