logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Jember Bersama Tim Satgas ITR Tertibkan Reklame dan Baliho, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

  • 10 Agustus 2026
  • Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
bapenda-jember-bersama-tim-satgas-itr-tertibkan-reklame-dan-baliho-dukung-gerakan-indonesia-asri-20260810

Bapenda Jember Bersama Tim Satgas ITR Tertibkan Reklame dan Baliho, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

JEMBER, 10 JUNI 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas ITR melaksanakan kegiatan penertiban reklame, baliho, banner, media informasi, pedagang kaki lima (PKL), dan sejenisnya pada Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan estetis.

Kegiatan penertiban tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bapenda Kabupaten Jember, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kecamatan Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan, Tim Satgas ITR dibagi menjadi dua tim yang menyasar sejumlah ruas jalan strategis di wilayah perkotaan Jember. Tim 1 melaksanakan penertiban di Jl. Letjen Suprapto, Jl. Letjen Sutoyo, Jl. Pierre Tendean, dan Jl. Sriwijaya, sedangkan Tim 2 melaksanakan penertiban di Jl. Letjen Panjaitan, Jl. Karimata, Jl. Jawa, Jl. Mastrip, Jl. Kalimantan, dan Jl. Sumatera.

Pembagian tersebut dilakukan agar jangkauan penertiban lebih luas dan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara efektif. Petugas melakukan pemantauan serta penertiban terhadap reklame, baliho, banner, dan berbagai media informasi yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek lokasi pemasangan dan perizinannya.

Kepala Sub Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Jember, Elli Andriyani, SE, mengatakan bahwa keterlibatan Bapenda dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas OPD dalam melakukan pengendalian penyelenggaraan reklame di Kabupaten Jember.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas OPD dalam melakukan penertiban reklame dan media informasi di wilayah Jember. Selain menjaga ketertiban dan keindahan kota, kami juga melakukan pengendalian sesuai dengan ketentuan pajak daerah dan penyelenggaraan reklame,” ujar Elli.

Menurutnya, kegiatan penertiban tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar dalam memasang reklame maupun media informasi tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan, lokasi pemasangan, hingga kewajiban pajak daerah.

Melalui kegiatan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sinergi lintas OPD dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman. Gerakan Indonesia ASRI diharapkan tidak hanya menjadi gerakan pemerintah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, serta keindahan lingkungan.

Dengan penertiban yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, Kabupaten Jember diharapkan semakin mampu menghadirkan wajah kota yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.(Na)

Galeri Foto