Bapenda Jember dan Kurator Lakukan Pra Verifikasi Piutang Pajak
- 01 September 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Jember dan Kurator Lakukan Pra Verifikasi Piutang Pajak
JEMBER, 01 SEPTEMBER 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melakukan pra-verifikasi piutang pajak terhadap Hotel Java Lotus Jember yang saat ini berada dalam proses kepailitan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Java Lotus Jember tersebut menjadi bagian dari upaya pencocokan dan penyesuaian data kewajiban perpajakan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelesaian kewajiban perpajakan.
Dalam pra-verifikasi tersebut, Bapenda Jember menyerahkan dan mencocokkan sejumlah dokumen terkait piutang pajak dengan data yang dimiliki pihak Hotel Java Lotus. Pencocokan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data dan dokumen mengenai kewajiban pajak yang tercatat.
Staf Penagihan dan Pelaporan Pajak Daerah Bapenda Jember, Tika Yanuar, S.E., mengatakan pra-verifikasi diperlukan untuk memastikan data piutang pajak yang dimiliki Bapenda Jember sesuai dengan dokumen dan data yang disampaikan dalam proses kepailitan.
“Kami melakukan pencocokan berkas dan data terkait kewajiban pajak agar jumlah piutang yang tercatat dapat dipastikan kesesuaiannya. Proses ini menjadi bagian penting dalam penatausahaan piutang pajak dan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tika.
Pra-verifikasi tersebut juga dilakukan bersama pihak kurator yang menangani proses kepailitan Hotel Java Lotus. Koordinasi ini dilakukan agar data piutang pajak dapat diverifikasi secara tertib, transparan, dan berdasarkan dokumen yang telah dicocokkan.
Dalam proses kepailitan, kurator merupakan Balai Harta Peninggalan (BHP) atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan niaga untuk mengurus dan membereskan harta debitur pailit di bawah pengawasan hakim pengawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui langkah tersebut, Bapenda Jember berupaya memastikan pengelolaan dan penatausahaan piutang pajak berjalan tertib dan akurat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah serta mendukung tertib administrasi perpajakan daerah. (rih)