logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Bebas dari Pasung, ODGJ di Puger Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan ke UPTD Liposos Jember

  • 03 Agustus 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
bebas-dari-pasung-odgj-di-puger-berhasil-dievakuasi-tim-gabungan-ke-uptd-liposos-jember-20260803

Bebas dari Pasung, ODGJ di Puger Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan ke UPTD Liposos Jember

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui UPTD Liposos Dinas Sosial Jember bergerak cepat melakukan penanganan, assessment, dan evakuasi terhadap seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung di Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Senin (3/8) pukul 12.00 WIB.

Klien bernama Hartono (40), warga Desa Wonosari, diketahui telah mengalami pemasungan oleh pihak keluarga selama kurang lebih 10 tahun. Langkah pengekangan tersebut sebelumnya diambil keluarga lantaran kondisi psikologis klien yang kerap memicu keresahan dan gangguan keamanan bagi warga sekitar.

Aksi evakuasi ini terlaksana atas hasil koordinasi dan sinergi yang solid antara UPTD Liposos Jember, Petugas Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Puger, serta Pemerintah Desa Wonosari.

Proses evakuasi di lapangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Klien yang tercatat sebagai pasien baru dalam program kesehatan jiwa UPTD Liposos ini bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mendatangi lokasi. Menurut catatan medis sebelumnya, klien sempat menjalani perawatan intensif di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang sebelum akhirnya melarikan diri dan kembali ke rumah.

Sebelum klien diboyong ke Shelter UPTD Liposos Jember, tim penanganan memastikan seluruh aspek administratif dan legalitas terpenuhi. Prosedur dilakukan melalui penandatanganan surat pernyataan persetujuan tertulis secara bersama oleh pihak keluarga, Tim UPTD Liposos, dan Kepala Desa Wonosari.

Saat ini, Hartono telah ditampung di Shelter UPTD Liposos untuk menjalani masa observasi awal dan stabilisasi, sebelum nantinya dijadwalkan untuk dirujuk kembali ke RSJ Lawang guna mendapatkan penanganan medis secara tuntas.

Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP., menegaskan komitmen Pemkab Jember dalam menghapus praktik pemasungan dan menjamin hak-hak pelayanan kesehatan bagi penderita ODGJ.

"Pemasungan bukanlah solusi atas permasalahan gangguan jiwa. Melalui penanganan terpadu ini, Saudara Hartono kita amankan terlebih dahulu di Shelter Liposos untuk observasi awal dan pemulihan kondisi dasar sebelum kami rujuk kembali ke RSJ Lawang. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi responsif dari Puskesmas Puger dan Pemdes Wonosari demi mengembalikan hak kemanusiaan klien agar mendapatkan pengobatan medis yang memadai." ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wonosari, H. Hadi Purnomo, S.H., menyampaikan apresiasi atas penanganan yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keselamatan lingkungan.

"Langkah ini merupakan keputusan terbaik bagi semua pihak, baik demi keselamatan warga maupun proses penyembuhan Saudara Hartono. Pemerintah Desa Wonosari bersama pihak keluarga memberikan dukungan penuh atas proses rujukan ini. Harapan kami, sekembalinya dari RSJ Lawang kelak, kondisi kesehatan beliau semakin membaik dan dapat kembali bersosialisasi di tengah masyarakat." pungkasnya. (ysf)

Galeri Foto