Bimtek Bedah Rumah Secara Daring, Camat Tanggul Tekankan Target dan Ketepatan Sasaran
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
Bimtek Bedah Rumah Secara Daring, Camat Tanggul Tekankan Target dan Ketepatan Sasaran
JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya mempercepat perwujudan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program unggulan Bedah Rumah, Pemkab Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pelaksanaan Program secara daring pada Selasa 12 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat dan petugas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, guna menyamakan pemahaman prosedur, persyaratan, serta mekanisme penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal.
Program Bedah Rumah merupakan bantuan stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mewujudkan Rumah Layak Huni melalui keswadayaan masyarakat.
Bantuan ini ditujukan bagi warga Kabupaten Jember yang memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia, memiliki rumah sendiri namun tidak layak huni, serta tergolong warga kurang mampu dengan kriteria yang telah ditetapkan. Secara teknis, rumah yang akan dibedah harus masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik dari aspek keselamatan bangunan, kecukupan luas, maupun kesehatan penghuni.
Camat Tanggul, Fariqul Mashudi, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kami menyambut baik dan siap melaksanakan program Bedah Rumah ini dengan sebaik-baiknya. Bimtek ini sangat penting agar kami selaku pelaksana di lapangan memahami secara rinci persyaratan, prosedur, hingga kriteria penerima bantuan, sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran," ujar Fariqul usai mengikuti kegiatan.
Ia menegaskan bahwa Kecamatan Tanggul akan segera melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima. "Kami pastikan warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat yang akan kami usulkan. Syarat utama harus WNI, memiliki rumah sendiri yang ditempati minimal satu tahun terakhir, belum pernah menerima bantuan perumahan dalam lima tahun terakhir, serta masuk dalam kategori kurang mampu. Selain itu, kondisi rumah harus memenuhi kriteria RTLH, baik dari struktur bangunan, luas ruang yang tidak memadai, maupun fasilitas sanitasi yang belum layak," jelasnya.
Lebih lanjut, Fariqul mengajak seluruh perangkat desa dan kader di Kecamatan Tanggul untuk bersinergi menyosialisasikan program ini secara luas. "Informasi ini harus sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Bagi warga yang merasa memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui nomor Wadul Gus E: 0811-3031-1188 maupun melalui perangkat desa setempat. Mari kita wujudkan rumah layak, hidup lebih baik bagi warga Tanggul," pungkasnya.
Program Bedah Rumah menjadi salah satu prioritas Pemkab Jember dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dengan harapan semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak bagi seluruh anggota keluarga. (psn)