logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

BKPSDM Jember Gelar One Stop Service Layanan Pensiun ASN

  • 18 September 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
bkpsdm-jember-gelar-one-stop-service-layanan-pensiun-asn-20260918

BKPSDM Jember Gelar One Stop Service Layanan Pensiun ASN

JEMBER, 18 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti kegiatan One Stop Service Layanan Pensiun ASN di Kantor BKPSDM Kabupaten Jember pada hari Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini diperuntukkan bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.

Layanan One Stop Service menjadi salah satu bentuk fasilitas Pemerintah Kabupaten Jember melalui BKPSDM untuk memberikan kemudahan kepada ASN dalam mempersiapkan administrasi menjelang masa pensiun.

Melalui layanan terpadu tersebut, berbagai proses administrasi pensiun dapat diselesaikan dalam satu kegiatan. Dengan demikian, ASN tidak perlu mengurus setiap tahapan secara terpisah sehingga proses pengurusan dokumen pensiun menjadi lebih sederhana dan efisien.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PNS yang telah memberikan dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Pemerintah Kabupaten Jember mengucapkan terima kasih atas semua dedikasi dan perhatian Bapak/Ibu PNS selama melakukan pengabdiannya yang begitu panjang demi kemajuan Kabupaten Jember,” ujar Hadi.

Menurutnya, One Stop Service merupakan fasilitas yang disiapkan pemerintah daerah untuk membantu ASN yang akan memasuki masa pensiun agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Layanan ini untuk mempermudah Bapak/Ibu yang akan pensiun, sehingga seluruh proses administrasi pensiun dapat diselesaikan dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BKPSDM Jember menghadirkan pelayanan kepegawaian yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Tidak hanya menyelesaikan kebutuhan administrasi, layanan ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Melalui kolaborasi antara BKPSDM, Taspen, Bank Mandiri Taspen dan BPJS Kesehatan, para calon pensiunan dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat, mulai dari pengurusan administrasi pensiun hingga konsultasi terkait hak dan layanan keuangan pensiun.

Dengan adanya layanan terpadu tersebut, para ASN diharapkan dapat memasuki masa purna tugas dengan lebih tenang karena kebutuhan administrasi pensiun telah dipersiapkan dan diproses melalui layanan yang tersedia. (dik)

Galeri Foto