PMI Sakit Asal Jember Dipulangkan dari Malaysia, Disnaker Lakukan Monitoring Penjemputan
- 15 Mei 2026
- Dibaca 125 Kali
Bagikan Via:
PMI Sakit Asal Jember Dipulangkan dari Malaysia, Disnaker Lakukan Monitoring Penjemputan
JEMBER, 15 MEI 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember melakukan monitoring pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sakit asal Kabupaten Jember yang dipulangkan dari Malaysia pada Kamis, 14 Mei 2026. Pemulangan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelindungan dan pelayanan kepada PMI yang mengalami kondisi kesehatan selama bekerja di luar negeri.
PMI tersebut diketahui bernama Yulistiowati, warga Jalan Hayam Wuruk Lingkungan Gerdu RT/RW 002/008, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Yang bersangkutan diterbangkan ke Indonesia dari Malaysia pada 14 Mei 2026 dan tiba melalui Bandara Juanda Surabaya sebelum selanjutnya dijemput menuju Kabupaten Jember.
Dalam proses pemulangan, Pemerintah Kabupaten Jember memfasilitasi penjemputan menggunakan ambulans untuk mengantarkan PMI menuju Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Ambulans tiba di RSD dr. Soebandi pada pukul 21.43 WIB.
Monitoring dilakukan langsung oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember untuk memastikan proses penjemputan dan pemulangan berjalan aman serta PMI mendapatkan pelayanan yang diperlukan setibanya di daerah asal.
Staf pelaksana Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Imam Mochtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada PMI asal Jember.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses pemulangan PMI sakit berjalan dengan aman dan mendapatkan penanganan yang cepat. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada PMI, termasuk dalam kondisi darurat seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak sangat penting agar proses pemulangan PMI dapat berjalan lancar.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di pusat maupun daerah, agar PMI asal Jember yang mengalami permasalahan di luar negeri dapat segera mendapatkan bantuan dan penanganan yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Selain melakukan monitoring, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember juga memberikan pendampingan kepada keluarga PMI serta memastikan proses pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap PMI tidak hanya dilakukan saat keberangkatan, tetapi juga ketika menghadapi permasalahan selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada PMI asal Jember, sebagai bagian dari upaya mewujudkan migrasi kerja yang aman, legal, dan manusiawi. (awh)