logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Jember Hadir di Bunga Desaku Mumbulsari, Permudah Perizinan dan Dorong Legalitas Usaha

  • 10 April 2026
  • Dibaca 209 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-jember-hadir-di-bunga-desaku-mumbulsari-permudah-perizinan-dan-dorong-legalitas-usaha-20260410

DPMPTSP Jember Hadir di Bunga Desaku Mumbulsari, Permudah Perizinan dan Dorong Legalitas Usaha

JEMBER, 10 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran langsung dalam kegiatan “Bunga Desaku” yang diselenggarakan di Kecamatan Mumbulsari pada 6-7 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, termasuk DPMPTSP Kabupaten Jember yang hadir bersama Kepala Dinas, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kemudahan akses pelayanan perizinan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah setempat.

Program “Bunga Desaku” merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendekatkan pelayanan publik secara langsung ke tengah masyarakat. Dalam kegiatan ini, berbagai layanan dihadirkan, mulai dari pertemuan dengan kelompok tani, pasar murah, hingga pelayanan perizinan usaha secara on the spot.

DPMPTSP membuka layanan konsultasi dan fasilitasi perizinan di lokasi kegiatan. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus legalitas usaha mereka secara langsung, tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain pelayanan perizinan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Surat Izin SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas usaha masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki SPPG di Kabupaten Jember, untuk segera mengurus perizinannya. Ia menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan dan kualitas usaha.

“Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki SPPG, kami himbau untuk segera mengurus izinnya. Legalitas ini sangat penting untuk keberlangsungan usaha dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Sementara itu, salah satu pemohon yang mengurus perizinan di lokasi kegiatan mengaku terbantu dengan adanya layanan langsung tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Jember berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing di Kabupaten Jember.

Galeri Foto