BKPSDM Jember Perkuat Kompetensi Digital ASN untuk Wujudkan Sembilan Misi Pembangunan Kabupaten Jember
- 13 Mei 2026
- Dibaca 386 Kali
Bagikan Via:
BKPSDM Jember Perkuat Kompetensi Digital ASN untuk Wujudkan Sembilan Misi Pembangunan Kabupaten Jember
JEMBER, 13 MEI 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui bimbingan teknis bertema Digital Talent Scholarship Government Transformation Academy dan Implementasi Pemerintahan Digital, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan hasil kolaborasi BKPSDM Jember, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, serta Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi Surabaya itu dilaksanakan di Aula Rapat BKPSDM Jember dan secara daring melalui Zoom Meeting. Bimbingan teknis tersebut diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bagian dari percepatan transformasi pemerintahan digital.
BKPSDM Jember menilai penguatan kompetensi digital ASN menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Jember. ASN dituntut mampu bekerja adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Jember, Artiantyo Wirjo Utomo, S.Psi., M.M., mengatakan peningkatan kompetensi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Sesuai amanat Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN wajib terus mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya saat webinar.
Menurut Artiantyo, ASN memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan publik yang harus mampu menerjemahkan arah pembangunan pemerintah ke dalam pelayanan nyata bagi masyarakat.
“Sebagai ASN, kita juga memiliki kewajiban sebagai pelaksana kebijakan publik sesuai Pasal 9 ayat (1). Seluruh kebijakan pimpinan, baik dari pusat maupun daerah, harus didukung dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, kita merujuk pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jember yang harus diwujudkan bersama,” jelasnya.
Ia juga kembali mengingatkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jember agar seluruh ASN mampu mendukung sembilan misi pembangunan daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan melalui pelayanan yang cepat dan tepat sasaran, menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, hingga mewujudkan birokrasi profesional, humanis, dan melayani.
Adapun sembilan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM unggul dan religius, birokrasi profesional dan melayani, pembangunan infrastruktur berkualitas dan merata, dan penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal.
"Selanjutnya, pengembangan kota berbasis green policy, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, pengembangan budaya dan pariwisata, serta pembentukan regulasi yang adaptif dan inovatif," paparnya.
Selain itu, transformasi digital dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang berkualitas dan merata, memperkuat desa mandiri berbasis potensi lokal, serta mendukung tata kelola pemerintahan berbasis green policy melalui pemanfaatan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan.
BKPSDM Jember juga menilai kompetensi ASN yang adaptif terhadap perkembangan digital akan berdampak pada penguatan ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, pengembangan budaya dan pariwisata daerah, hingga terciptanya regulasi inovatif yang mampu menjawab tantangan zaman.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Jember menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan ASN yang profesional, unggul, dan siap menjadi penggerak utama pembangunan daerah demi mewujudkan “Jember Baru, Jember Maju”. (dik)