BPBD Jember Gelar FGD Reviu Tata Kelola e-Jitupasna, Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Penanganan Pascabencana
- 22 Agustus 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
BPBD Jember Gelar FGD Reviu Tata Kelola e-Jitupasna, Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Penanganan Pascabencana
JEMBER, 21 AGUSTUS 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reviu Tata Kelola dan Kinerja e-Jitupasna bersama Inspektorat dan Diskominfo Kabupaten Jember”, Jumat 21 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pusdalops BPBD Kabupaten Jember dan dimulai pukul 09.30 WIB.
FGD tersebut digelar sebagai bagian dari upaya BPBD Kabupaten Jember memastikan tata kelola serta kinerja inovasi e-Jitupasna berjalan secara efektif, akuntabel, dan mampu mendukung proses pendataan serta penanganan kebutuhan pascabencana secara lebih terintegrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat BPBD Kabupaten Jember tanggal 13 Agustus 2026 Nomor 300.2/2770/416/2026 tentang Permohonan Reviu Kinerja dan Tata Kelola Inovasi e-Jitupasna.
FGD dipimpin oleh Ir. Anang Dwi Resdianto, S.T., M.M., M.T., selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Jember. Forum tersebut melibatkan unsur terkait untuk melakukan peninjauan terhadap pengelolaan inovasi, efektivitas penerapan teknologi digital, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pengembangan e-Jitupasna.
Dalam pembahasan, reviu diarahkan untuk memastikan aspek akuntabilitas pengelolaan e-Jitupasna dapat berjalan dengan baik. Selain itu, forum juga mengkaji sejauh mana digitalisasi proses Jitupasna mampu memberikan kemudahan, ketepatan, serta meningkatkan kualitas tata kelola dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Diskominfo Kabupaten Jember memberikan apresiasi terhadap pengembangan inovasi e-Jitupasna, khususnya dari sisi penguasaan dan penerapan teknologi. Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui rencana fasilitasi migrasi website e-Jitupasna ke dalam ekosistem digital Pemerintah Kabupaten Jember.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Jember turut memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut karena dinilai dapat mendukung peningkatan akuntabilitas dan reliabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dalam reviu tersebut juga disampaikan sejumlah masukan untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
Salah satu rekomendasi yang muncul adalah penambahan fitur verifikasi secara berjenjang. Fitur tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses validasi data sekaligus mengurangi potensi kesalahan manusia (human error) dalam pengelolaan data dan proses administrasi pada sistem e-Jitupasna.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Jember, Ir. Anang Dwi Resdianto, S.T., M.M., M.T., mengatakan reviu tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan inovasi e-Jitupasna tidak hanya unggul dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki tata kelola yang kuat.
“Reviu ini penting untuk memastikan e-Jitupasna tidak hanya menjadi inovasi berbasis teknologi, tetapi juga memiliki tata kelola yang akuntabel, reliabel, dan mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung proses Jitupasna,” ujar Anang.
Menurutnya, masukan dari Inspektorat dan Diskominfo menjadi bahan penting bagi BPBD Kabupaten Jember untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem yang telah dikembangkan.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari Inspektorat dan Diskominfo. Rekomendasi mengenai verifikasi berjenjang dan dukungan migrasi ke dalam ekosistem Kabupaten Jember menjadi bagian penting dalam pengembangan e-Jitupasna ke depan agar sistem semakin aman, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pengembangan e-Jitupasna diharapkan dapat memperkuat transformasi digital dalam tata kelola penanganan pascabencana di Kabupaten Jember. Integrasi sistem juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses, memperkuat validitas data, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat berdasarkan data dan informasi yang tersedia.
FGD berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah masukan serta rekomendasi yang akan menjadi bahan tindak lanjut BPBD Kabupaten Jember dalam penyempurnaan tata kelola dan pengembangan inovasi e-Jitupasna.
Dengan adanya kolaborasi antara BPBD, Inspektorat, dan Diskominfo Kabupaten Jember, pengembangan e-Jitupasna diharapkan semakin mampu menghadirkan sistem digital yang akuntabel, terintegrasi, efektif, dan adaptif dalam mendukung pelayanan pemerintahan serta penanganan pascabencana di Kabupaten Jember.