Tim Kecamatan Rambipuji Cek Pembangunan Jembatan Satrean, Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
Tim Kecamatan Rambipuji Cek Pembangunan Jembatan Satrean, Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran
JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dibuktikan dengan penerjunan langsung Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Desa Rambigundam pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Fokus peninjauan lapangan kali ini menyasar proyek pembangunan jembatan di Dusun Satrean. Infrastruktur vital penyambung akses warga tersebut dibangun menggunakan alokasi Dana Desa sebesar Rp95,5 juta, dengan volume pekerjaan 1,5 meter x 9 meter.
Pengawasan tidak sekadar dilakukan di atas meja administrasi kantor. Tim Monev turun ke lokasi untuk mencocokkan secara mendetail antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, volume fisik, hingga kualitas konstruksi di lapangan.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Rambipuji, Maret Trisia Hesti Norcahya. Tim gabungan turut diperkuat tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Etty Wulandari Kusuma dan Andik, serta didampingi tim Pendamping Desa, Huzaimatul M. dan Siti Komariah, bersama Pendamping Lokal Desa, Zainal Abidin.
Di lokasi proyek, tim disambut oleh Adam selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Rambigundam yang memberikan penjelasan teknis terkait seluruh tahapan pengerjaan jembatan.
Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji, Maret Trisia Hesti Norcahya, menegaskan bahwa monitoring ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh pengerjaan fisik berbasis Dana Desa memenuhi regulasi dan standar kualitas.
"Pemeriksaan lapangan bersama tim teknis PUPR sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan awal dan hasil garapan di lapangan. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi," tegasnya.
Meski bentang jembatan di Dusun Satrean relatif kecil (1,5 m x 9 m), keberadaannya memiliki nilai strategis bagi mobilitas harian warga. Jembatan ini menjadi urat nadi utama penghubung pemukiman menuju lahan pertanian serta pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, kualitas konstruksi menjadi prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan.
Monev ini sekaligus menjadi momentum edukasi bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan desa bukan sekadar penyerapan anggaran yang mencapai 100 persen. Yang terpenting adalah sejauh mana infrastruktur tersebut memiliki daya tahan dan azas kemanfaatan jangka panjang bagi warga.
Keterlibatan TPK Desa Rambigundam di lokasi juga menjadi cermin transparansi tata kelola anggaran desa. Setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan hingga pengerjaan teknis, harus disampaikan secara terbuka kepada publik.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas teknis PUPR, pendamping desa, dan TPK, berbagai potensi kendala konstruksi dapat terdeteksi lebih awal untuk segera disempurnakan.
"Pesan utamanya jelas: Dana Desa bukan sekadar angka di atas kertas laporan keuangan. Setiap rupiah harus berwujud bangunan yang kokoh, terasa manfaatnya, dan transparan dalam pengelolaannya," pungkasnya. (sai)