logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Dukung Penyerahan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-dukung-penyerahan-sk-perpanjangan-masa-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu-20261027

BPKAD Jember Dukung Penyerahan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

JEMBER, 27 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Jember pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut bertempat di GOR PKPSO Kaliwates, Jember, dengan melibatkan PPPK Paruh Waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Nomor 800.1.2.2/3500/35.09.414/2026 tanggal 25 Oktober 2026 tentang Penyerahan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Jember. Seluruh kepala perangkat daerah diminta hadir bersama PPPK Paruh Waktu di lingkungan kerja masing-masing sesuai daftar yang telah ditetapkan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember turut menindaklanjuti agenda tersebut melalui koordinasi internal dan penyampaian informasi kepada pegawai yang bersangkutan. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) khaki sesuai ketentuan yang telah disampaikan.

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Kabupaten Jember, Audi Ryan Setiawan, menyampaikan bahwa penyerahan SK perpanjangan masa perjanjian kerja merupakan bagian penting dalam administrasi kepegawaian sekaligus bentuk kepastian keberlanjutan hubungan kerja bagi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami di BPKAD memastikan informasi kegiatan tersampaikan dengan baik agar pegawai yang bersangkutan dapat mengikuti agenda sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan kepatuhan terhadap arahan pemerintah daerah dalam setiap pelaksanaan kegiatan kepegawaian. Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu unsur pendukung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan dapat terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Bagi BPKAD Kabupaten Jember, koordinasi kepegawaian yang tertib menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(tgs)

 

Galeri Foto