logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Gelar Rakor TP-TGR, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Kerugian Daerah

  • 26 Agustus 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-gelar-rakor-tp-tgr-perkuat-koordinasi-penyelesaian-kerugian-daerah-20260828

BPKAD Jember Gelar Rakor TP-TGR, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Kerugian Daerah

JEMBER, 26 AGUSTUS 2026 - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), Rabu 26 Agustus 2026, di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam proses penyelesaian kerugian daerah, khususnya terkait pembahasan permohonan keringanan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas proses penyelesaian TP-TGR serta surat permohonan keringanan pembayaran TGR yang diajukan oleh Mohamad Kholis terkait TGR pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Pembahasan dilakukan bersama unsur yang berkaitan dengan proses penyelesaian kerugian daerah.

Dalam pelaksanaannya, BPKAD Kabupaten Jember mengundang Plt. Inspektur Kabupaten Jember dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember untuk menugaskan pejabat atau staf sebagai anggota Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah.

Plt. Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Jember, Angga Rudianto, S. Ak, menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam memastikan setiap proses penyelesaian kerugian daerah berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menyamakan pemahaman dan membahas penyelesaian TP-TGR secara objektif, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap melalui koordinasi bersama, setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memberikan kepastian dalam proses penyelesaian kerugian daerah,” ujar Angga.

Lebih lanjut, pembahasan TP-TGR menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penanganan kerugian daerah membutuhkan koordinasi antara perangkat daerah terkait agar proses administrasi, pertimbangan, serta tindak lanjut dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui rapat koordinasi tersebut, BPKAD Kabupaten Jember terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah, sekaligus memastikan penyelesaian setiap permasalahan kerugian daerah dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (tgs)

Galeri Foto