Bunga Desaku di PTPN Mumbulsari, Gus Fawait Pastikan Layanan UHC Jember Berlaku Nasional
- 07 April 2026
- Dibaca 147 Kali
Bagikan Via:
Bunga Desaku di PTPN Mumbulsari, Gus Fawait Pastikan Layanan UHC Jember Berlaku Nasional
JEMBER, 07 MARET 2026 – Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, melakukan kunjungan kerja dalam program "Bunga Desaku" (Bupati Ngantor di Desa) di kawasan PTPN Mumbulsari, Senin malam, 06 April 2026.
Agenda kali ini difokuskan pada sosialisasi dan penyerapan aspirasi melalui pertemuan tatap muka dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait membawa kabar gembira mengenai perluasan cakupan layanan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Di hadapan ratusan warga dan tokoh masyarakat, Gus Fawait menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen penuh menjamin kesehatan warganya tanpa terkecuali. Terhitung mulai 1 April 2026, program UHC Kabupaten Jember tidak hanya berlaku di fasilitas kesehatan lokal, melainkan sudah terintegrasi secara nasional.
Gus Fawait menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan ini sangat sederhana, yakni cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya medis selama mereka berada di wilayah Republik Indonesia.
"UHC ini diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Jember. Yang penting Panjenengan punya KTP Jember, mau di mana berada, asalkan tidak di luar negeri, Bu, ya," ujar Gus Fawait.
Ia menambahkan bahwa RSUD dr. Soebandi tetap menjadi pilar utama sebagai rumah sakit rujukan terbesar di wilayah Sekarkijang (tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur bagian timur). Namun, kemudahan akses kini meluas secara drastis.
"Mulai dari tanggal 1 April, seluruh warga Jember kalau sakit bisa berobat di rumah sakit di seluruh Indonesia. Alhamdulillah," tuturnya.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah menekan angka kematian ibu dan bayi serta memastikan persalinan dilakukan di fasilitas medis yang memadai. Gus Fawait memberikan perhatian khusus bagi ibu hamil agar tidak lagi ragu mendatangi rumah sakit atau puskesmas karena kendala finansial.
"Termasuk ibu-ibu yang hamil mau melahirkan. Maka saudara, sekarang tidak ada alasan lagi ketika sakit tapi tidak bisa berobat, atau ada yang melahirkan di tempat tidak layak karena masalah biaya. Kita cover semua dengan Program UHC, Gratis! Layanan ini, Pemkab Jember bayar hampir 400 miliar untuk kesehatan warga Jember," katanya.
Alokasi anggaran sebesar Rp400 miliar tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan APBD Jember terhadap urusan dasar masyarakat. Menurutnya, kesehatan adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara melalui pemerintah daerah.
Menyadari bahwa kebijakan besar seringkali menemui kendala teknis di lapangan, seperti penolakan pasien atau pelayanan yang kurang ramah, Gus Fawait memperkenalkan kanal aduan resmi yang disebut Wadul Gus’e. Layanan ini dirancang untuk beroperasi selama 24 jam penuh guna menerima keluhan langsung dari warga.
"Jadi misal kalau mau berobat terus tidak dilayani dengan baik, laporkan saja ke Wadul Gus’e. Wadul Gus’e sudah tersebar banyak di beberapa media sosial, ada Instagram, TikTok, sampai WhatsApp juga ada," jelasnya. (nov)