logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pendidikan

Bupati Jember Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu, Perkuat Kepastian Pengabdian

  • 26 Oktober 2026
  • Dibaca 82 Kali
Bagikan Via:
bupati-jember-serahkan-sk-perpanjangan-pppk-paruh-waktu-perkuat-kepastian-pengabdian-20261027

Bupati Jember Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu, Perkuat Kepastian Pengabdian

JEMBER, 26 OKTOBER 2026 - Harapan untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi semangat dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Angkatan Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Senin 26 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di GOR PKPSO tersebut dipimpin Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. serta menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang selama ini turut menjalankan roda pemerintahan dan mendukung pelayanan publik di berbagai perangkat daerah. Bagi mereka, perpanjangan masa perjanjian kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan juga bentuk kepastian untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan perhatian terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pegawai dalam menjalankan tugas sekaligus mendorong peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Dalam sambutannya, Bupati Jember Muhammad Fawait menekankan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan. Pelayanan publik, menurut arah kebijakan yang disampaikan pemerintah daerah sebelumnya, harus terus diperkuat dengan memberikan perhatian terhadap para pegawai yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.

“Perpanjangan masa perjanjian kerja ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada para pegawai yang telah ikut berjuang dan mengabdi untuk Kabupaten Jember. Saya berharap seluruh PPPK terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jadikan pengabdian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa Jember semakin maju.” ujar Fawait.

Bupati juga diharapkan mengajak seluruh pegawai menjadikan kejelasan masa kerja sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja. Status kepegawaian yang semakin tertata harus diikuti dengan semangat bekerja, kepatuhan terhadap aturan, serta kesediaan memberikan pelayanan yang adil dan ramah kepada masyarakat.

Kunjungan kerja Menteri PANRB Rini Widyantini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penataan aparatur sipil negara. Penataan tersebut mencakup pengelolaan sumber daya manusia aparatur, peningkatan kualitas birokrasi, serta penguatan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagi para penerima SK, momentum ini diharapkan menjadi penguat semangat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka memiliki peran dalam berbagai bidang pelayanan, mulai dari administrasi pemerintahan hingga pelayanan langsung kepada masyarakat. Setiap tugas yang dijalankan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Jember pun diharapkan terus mengawal proses penataan PPPK sesuai peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi, kemampuan anggaran, serta hasil evaluasi kinerja.

Melalui penyerahan SK perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu Angkatan 2025 di GOR PKPSO, semangat pengabdian diharapkan semakin kuat. Sebab, pemerintahan yang baik tidak hanya ditopang oleh kebijakan, tetapi juga oleh aparatur yang bekerja dengan integritas, kepedulian, dan komitmen untuk melayani masyarakat. (puja)

Galeri Foto