OJK Jember Edukasi Pelaku UMKM, Mlijo dan Kelompok Tani tentang Literasi Keuangan
- 29 Juli 2026
- Dibaca 87 Kali
Bagikan Via:
OJK Jember Edukasi Pelaku UMKM, Mlijo dan Kelompok Tani tentang Literasi Keuangan
JEMBER, 29 JULI 2026 – Maraknya kasus investasi bodong dan pinjaman daring (pinjol) ilegal menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. Melalui rangkaian program Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul, Selasa 28 Juli 2026, OJK Jember memberikan edukasi literasi keuangan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Mlijo, serta kelompok tani sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan.
Edukasi tersebut disampaikan oleh Asisten Manajer OJK Jember, M. Fiqrom Ashari. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa literasi keuangan merupakan kemampuan memahami, mengelola, dan memanfaatkan produk maupun layanan jasa keuangan secara tepat sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijaksana.
M. Fiqrom Ashari mengatakan, rendahnya tingkat literasi keuangan masih menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah menjadi korban investasi bodong, pinjaman daring ilegal, maupun berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan.
"Masyarakat perlu memahami produk dan layanan jasa keuangan sebelum mengambil keputusan. Pastikan lembaga yang dipilih memiliki izin dan berada di bawah pengawasan OJK agar terhindar dari investasi bodong maupun pinjaman daring ilegal," ujarnya.
Selain mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan finansial, OJK Jember juga mengajak peserta untuk membiasakan pengelolaan keuangan yang baik, mulai dari menyusun perencanaan keuangan, membedakan kebutuhan dan keinginan, hingga memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang legal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Kegiatan yang diikuti oleh pelaku UMKM, Mlijo, dan kelompok tani tersebut berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai akses pembiayaan yang aman, pengelolaan keuangan usaha, serta cara mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., mengapresiasi kolaborasi dengan OJK Jember dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu bekal penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha secara sehat dan berkelanjutan.
"Kami berharap edukasi ini meningkatkan pemahaman pelaku UMKM, Mlijo, dan kelompok tani sehingga semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan layanan jasa keuangan yang legal," Ujarnya.
Literasi keuangan menjadi salah satu materi yang dihadirkan dalam rangkaian program Bunga Desaku sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan OJK Jember dalam meningkatkan kapasitas masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM, Mlijo, dan kelompok tani diharapkan semakin cakap dalam mengelola keuangan, lebih waspada terhadap kejahatan finansial, serta mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan usahanya. (za)