logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Camat Bangsalsari Ajak Desa Lain Contoh Pemilihan BPD Karangsono

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
camat-bangsalsari-ajak-desa-lain-contoh-pemilihan-bpd-karangsono-20260625

Camat Bangsalsari Ajak Desa Lain Contoh Pemilihan BPD Karangsono

JEMBER, 25 JUNI 2026 – Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsono periode 2026-2034 menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Bangsalsari. Proses pemilihan yang berlangsung tertib, aman, demokratis, dan partisipatif tersebut diharapkan dapat menjadi referensi sekaligus pembelajaran bagi desa-desa lain yang akan melaksanakan tahapan pengisian anggota BPD pada tahun 2026.

Sebagaimana diketahui, Desa Karangsono telah melaksanakan pemungutan suara anggota BPD pada Rabu, 24 Juni 2026, dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari empat dusun. Dari 16 calon anggota BPD yang mengikuti proses pemilihan, terpilih sembilan anggota BPD yang selanjutnya membentuk kepengurusan lembaga melalui musyawarah internal.

Plt. Camat Bangsalsari, H. Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., menilai keberhasilan Desa Karangsono tidak hanya terletak pada hasil pemilihannya, tetapi juga pada proses yang dijalankan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan musyawarah.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal positif yang dapat dijadikan contoh oleh desa-desa lain yang akan menyelenggarakan pemilihan BPD dalam waktu dekat.

“Desa Karangsono menunjukkan bahwa pemilihan BPD dapat berjalan dengan baik apabila seluruh tahapan dipersiapkan secara matang, panitia bekerja profesional, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi, dan seluruh pihak mengedepankan kepentingan desa di atas kepentingan kelompok maupun individu,” ujarnya.

Deni menjelaskan bahwa dalam waktu dekat masih terdapat sepuluh desa di wilayah Kecamatan Bangsalsari yang akan melaksanakan tahapan pengisian anggota BPD. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan mendorong seluruh pemerintah desa dan panitia yang telah dibentuk untuk mulai mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis secara cermat.

Ia menegaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Karena perannya sangat penting, maka proses pemilihannya juga harus berkualitas. Jangan hanya fokus pada siapa yang terpilih, tetapi pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni mengingatkan agar panitia pengisian anggota BPD di seluruh desa menjaga netralitas dan transparansi selama proses berlangsung. Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara maksimal agar warga memahami mekanisme pemilihan serta hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi desa.

Menurutnya, keberhasilan pemilihan BPD bukan hanya tanggung jawab panitia atau pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh desa yang akan melaksanakan pemilihan BPD untuk menjadikan Karangsono sebagai salah satu contoh praktik baik. Laksanakan musyawarah dengan mengedepankan kebersamaan, hindari konflik yang tidak produktif, dan jadikan momentum pemilihan BPD sebagai sarana memperkuat persatuan masyarakat desa,” tegasnya.

Deni juga berharap anggota BPD yang nantinya terpilih di seluruh desa Kecamatan Bangsalsari benar-benar merupakan figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

“BPD harus menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama proses demokrasi desa agar berlangsung sehat, berkualitas, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin masyarakat yang amanah,” pungkasnya.

Melalui pembelajaran dari pelaksanaan Pemilihan BPD Karangsono, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD di desa-desa lainnya dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (yun)

Galeri Foto